Penyelundupan TKW Ilegal, 4 Petugas Imigrasi Diperiksa

Penyelundupan TKW Ilegal, 4 Petugas Imigrasi Diperiksa

- detikNews
Minggu, 05 Mar 2006 23:17 WIB
Jakarta - Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa 8 orang terkait kasus penyelundupan 32 tenaga kerja wanita (TKW) ke Timur Tengah pada 18 Februari lalu. Empat orang di antaranya adalah petugas imigrasi."Dari delapan orang yang kita periksa, empat orang di antaranya petugas imigrasi yang diduga terlibat," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Guntur Setyanto ketika dihubungi detikcom di Jakarta, Minggu (5/4/2006).Polres Bandara Soekarno Hatta hingga kini sudah menahan empat orang tersangka dengan inisial MD, WH, ID, dan HD. Mereka adalah agen atau penyalur para TKW yang akan diselundupkan tersebut. Sedangkan empat oknum petugas imigrasi berinisial MP, PL, AD, dan P terlibat dalam jaringan ini. Guntur menegaskan, dengan meninggalnya Maruli akibat bunuh diri, tidak menghentikan penyidikan kasus ini. Dari dua kali proses penyidikan sudah ditemukan adanya indikasi keterlibatan para petugas imigrasi tersebut."Kemungkinan besar mereka akan jadi tersangka. Tapi akan kita cocokkan dulu dengan keterangan saksi dan bukti lainnya," jelasnya.Kasus penyelundupan TKW ilegal di Bandara Soekarno Hatta merupakan masalah lama yang tidak pernah tuntas diselesaikan. Polres Bandara hampir setiap bulan menemukan pelanggaran ini. Namun terlibatnya petugas imigrasi secara terang-terangan baru kali ini ditemukan."Kita selalu mendengar ada petugas yang terlibat, tapi baru kali ini kami berhasil membongkarnya," kata Guntur. (wiq/)


Berita Terkait