Polisi mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyebar pernyataan berisi alasan menembak guru SD dan SMP di Kabupaten Puncak, Papua, adalah dianggap mata-mata aparat TNI-Polri. Polisi menegaskan alasan KKB itu klasik.
"Buktinya apa Bapak Oktovianus dan Bapak Yonatan intel? Itu semua hanya alasan klasik mereka (KKB) untuk menggiring opini publik supaya aksi teror mereka dimaklumi," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).
Iqbal mengatakan aksi teror dalam bentuk apa pun tak dibenarkan. Terlebih mengakibatkan nyawa warga sipil melayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Almarhum Bapak Oktovianus dan Bapak Yonatan ini hanya guru yang tinggal di sini dengan niat mulia mencerdaskan anak-anak Kabupaten Puncak, Papua," ucap dia.
"Siapa pun yang berhati nurani, pasti tidak akan membenarkan penembakan keji tersebut," imbuh Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, guru SMP bernama Yonatan Randen tewas ditembak KKB di Papua. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia.
Dia mengatakan satu orang yang menjadi korban baru penembakan oleh KKB merupakan guru SMPN 1 Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
"Kami kesulitan komunikasi, informasi sore tadi ada penambakan, korban bernama Yonatan Randen," Kaya Nyoman melalui pesan singkat, Jumat (9/4), yang diterima pukul 22.33 WIT.
Lokasi penembakan Yonatan berada di rumahnya yang beralamat di Ujung Bandara Beoga, Kabupaten Puncak. Polisi belum mengetahui umur guru asal Toraja tersebut.
Sehari sebelumnya (Kamis, 8/4), KKB juga melakukan penembakan terhadap guru SD bernama Oktovianus Rayo (43) di Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Penembakan terhadap Oktavianus bermula sekitar pukul 09.50 WIT, saat orang tak dikenal (OTK) datang ke rumah Oktovianus.
Menurut Kamal, saat itu korban sedang menjaga kios. Tiba-tiba OTK tersebut masuk ke rumah dan langsung melakukan penembakan ke arah korban.
Lihat Video: 18 Kasus Teror Dilakukan KKSB Sepanjang Februari 2021