50 Pasang Pemulung Nikah Massal

50 Pasang Pemulung Nikah Massal

- detikNews
Minggu, 05 Mar 2006 11:29 WIB
Surabaya - Umur boleh uzur, tapi menikah lagi, siapa takut. Inilah pemandangan yang tampak dalam pernikahan massal 50 pasang pemulung di Surabaya, Minggu (5/3/2006).Para pemulung yang dibelit kemiskinan ini nikah massal untuk mendapatkan keabsahan atas pernikahan mereka sesuai hukum positif negara. Sebelumnya, mereka telah menikah secara agama (siri), yang diijabkabulkan oleh para modin, belasan tahun silam.Para pemulung itu menikah masal di Masjid Muhajirin, Jalan Jimerto. Kawasan itu terkenal sebagai kompleks masjid Pemkot Surabaya. Acara ini disponsori oleh Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSS) dan didukung oleh Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.Peserta nikah massal rata-rata telah berusia tua dan telah beranak pinak. Mereka berasal dari 4 kelurahan di Surabaya yaitu Kelurahan Putat Jaya, Pradah Kali Kendal, Wonorejo dan Sidoyoso.Bertindak sebagai saksi dalam nikah massal ini adalah Wakil Walikota Surabaya Arif Affandi. Pengantin pria mengenakan kemeja koko, sedangkan mempelai perempuan mengenakan kerudung.Pasangan tertua adalah Kamto yang berusia 67 tahun yang berpasangan dengan Hartini, 40 tahun. "Kami dulu dinikahkan modin tahun 1960. Soalnya mau nikah di KAU, nggak ada biaya," kata Kamto pada detikcom. Karena nikah siri itulah Kamto tak punya surat resmi. Hal ini menyulitkan dirinya mengurus berbagai surat administrasi, termasuk mengurus akte kelahiran anak. "Setelah punya surat nikah, saya akan ngurus surat-surat yang dulu susah," katanya didampingi anaknya yang baru 7 tahun.Pasangan lainnya bernama Sukamto (46) dan Suparti (44) yang berasal dari Putat Jaya. Pasutri ini telah dikaruniai 6 anak. Yang sulung sudah SMP, yang bungsu SD. "Orangtua saya sudah meninggal, surat-surat hilang semua. Mau mengurus nikah resmi nggak bisa. Jadinya ya kawin secara agama," kata Sukamto yang menolak dia dan istrinya selama ini disebut kumpul kebo.Humas YDSS Herman Susilo menuturkan, pasangan yang dinikahkan adalah pemulung yang selama ini menjadi binaan lembaganya, termasuk pendidikan anak-anak mereka.Selain dinikahkan gratis, mereka mendapat uang saku Rp 100 ribu, pakaian senilai Rp 300 ribu, dan mahar berupa seperangkat salat salat Rp 75 ribu.Hingga pukul 11.10 WIB, prosesi pernikahan masih berlangsung. Satu per satu pasangan bergiliran mengucapkan ijab kabul di depan penghulu. Setelah 50 pasangan ini selesai dinikahkan, mereka akan diarak keliling kota dengan menumpang empat gerbog kereta kelinci bertuliskan Sido rabi, Cak (Jadi kawin nih, Cak). Kereta itu juga dihiasi gambar hati.Asyiikkk! (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads