Pemprov Aceh Ubah Jam Kerja Selama Ramadhan Jadi 08.30-15.00 WIB

Pemprov Aceh Ubah Jam Kerja Selama Ramadhan Jadi 08.30-15.00 WIB

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 11:49 WIB
Suasana sepinya kota Banda Aceh di hari pertama Ramadhan (Agus Setyadi-detikcom)
Ilustrasi Kota Banda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran (SE) tentang jam kerja pegawai selama Ramadhan. Jam masuk kantor mundur setengah jam dan pulang dipercepat.

"Jika biasa jam kerja dimulai pukul 8 pagi hingga jam 5 sore, selama Ramadhan jam kerja pegawai di hari Senin hingga Kamis menjadi jam 8.30 pagi hingga jam 3 sore," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh Muhammad Iswanto kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Aturan jadwal masuk kantor itu tertuang dalam SE Nomor 061.2/6976. Jam kerja berbeda terdapat pada hari Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap Jumat, pegawai di Aceh bakal bekerja mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Hal itu disebabkan waktu istirahat untuk salat Jumat diberikan lebih lama dibanding jam istirahat pada hari lainnya.

"Kita harapkan bisa sama-sama mengawasi berjalannya aturan kepatuhan jam kerja aparatur sipil negara di lingkungan instansi atau unit kerja masing-masing," jelas Iswanto.

ADVERTISEMENT

Selain jam masuk kantor, SE tersebut juga menjelaskan tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan pemerintah Aceh. Sistem kerja berpedoman pada Surat Gubernur Aceh Nomor 440/14418 tanggal 6 Oktober 2020 perihal Sistem Kerja bagi PNS Komorbid dan SOP pemeriksaan PCR ASN.

"Pak Gubernur mengimbau kepada bupati dan wali kota, pimpinan instansi vertikal kementerian dan nonkementerian serta BUMN/BUMD dan perbankan serta instansi pemerintah Aceh di luar Aceh untuk dapat menyesuaikan jam kerja sesuai dengan surat edaran tersebut," ujar Iswanto.

Lihat Video: Ini Lima Keutamaan Bulan Suci Ramadhan dan Hadisnya

[Gambas:Video 20detik]



(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads