Tugas Terlalu Berat, Lapas Cipinang Bagi-bagi Napi Koruptor
Sabtu, 04 Mar 2006 09:33 WIB
Jakarta - Tiga narapidana kasus korupsi, Probosutedjo, Abdullah Puteh, John Mahendra, dipindah dari Lapas Cipinang ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat 3 Februari. Pemerataan beban tugas Lapas menjadi alasannya."Ini pemerataan beban tugas, bagi-bagi lah. Kalau semua koruptor ditaruh di Cipinang kan berat," ujar Direktur Bina Registrasi dan Statistik Ditjen Pemasyarakatan Kartono Supangat saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/3/2006).Pemerataan beban tugas disebabkan pula kondisi Lapas Cipinang yang sudah melebihi kapasitas. Pemindahan napi untuk pemerataan beban tugas diprioritaskan pada kasus yang menarik perhatian masyarakat."Prioritasnya pada kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti kasus korupsi," lanjut Kartono.Teknis pemindahan ketiga orang ini pun mudah-mudah saja. Kewenangan pemindahan narapidana adalah wewenang MenkumHAM dan dijalankan oleh Dirjen Pemasyarakatan. Lapas Cipinang dan Sukamiskin tinggal melakukan teknis pemindahan narapidana tersebut."Probo, Puteh, dan John akan ada di Sukamiskin sampai masa hukumannya selesai," tandasnya.
(fay/)











































