Miris Kompol Yuhanies Nyabu di Pusat Kota Pekanbaru

Round-Up

Miris Kompol Yuhanies Nyabu di Pusat Kota Pekanbaru

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 07:42 WIB
Empat pelaku saat diamankan yakni Kompol Yuhanies (berpeci putih), Rizky, Tarmidzi, dan M Iskanda (Raja Adil/detikcom)
Foto: Empat pelaku saat diamankan yakni Kompol Yuhanies (berpeci putih), Rizky, Tarmidzi, dan M Iskanda (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Perwira menengah Polda Riau, Kompol Yuhanies Chaniago (53) ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap menggunakan sabu. Mirisnya Kompol Yuhanies menggunakan sabu di dalam mobilnya yang terparkir di rumah dinas Wagub Riau Edy Natar Nasution.

Penangkapan terhadap Yuhanies berangkat dari video viral di media sosial, Jumat (2/4) yang lalu. Dalam video tersebut, tampak 4 pria tengah nyabu di dalam mobil.

Usai diselidiki oleh pihak kepolisian, ternyata video viral itu terjadi di Jalan Bintara, Pekanbaru. Salah satu pelaku yakni Yuhanies beserta 3 pelaku lainnya Tarmidzi, Rizky Kadavi, dan M Iskandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penyelidikan diketahui ada empat orang di video tersebut. Keempat orang itu yaitu Yuhanies, Rizky, Tarmidzi, dan M Iskandar," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, Selasa (6/4).

Victor menyebut pihaknya lalu mencari keempat orang yang dimaksud. Yuhanies yang diketahui berada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, akhirnya ditangkap pada sekira pukul 17.00 WIB di salah satu hotel.

ADVERTISEMENT

"Jumat sekira pukul 17.00 WIB, Saudara Yuhanies berhasil diamankan oleh timsus Ditnarkoba Polda Riau di Tanjung Pinang tepat di Hotel Bintan Spavilla dan setelah," kata victor.

Victor mengatakan Yuhanies merupakan oknum polisi aktif berpangkat Kompol. Dia disebut pernah menjabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Benar, Yuhanies polisi aktif. Pernah (jabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru)," kata Victor.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi di Gorontalo Dipecat!

[Gambas:Video 20detik]



Setelah diperiksa, ternyata keempat pelaku menggunakan sabu di dalam mobil yang tengah terparkir di belakang rumah dinas Wagub Riau.

"Menggunakan sabu dalam mobil yang berhenti di belakang kediaman Wagub Riau," ujar Victor.

Keempatnya pun lalu dites urine oleh pihak kepolisian. Victor menyebut keempatnya positif methamphetamine.

"Setelah dilakukan tes urine diperoleh hasil positif methamphetamine. Sedangkan Rizky, Tarmidzi, dan M Iskandar diamankan Tim Opsnal Polresta Pekanbaru di Jalan Sultan Syarif Kasim," tuturnya.

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengaku sebagai orang yang ada di video viral itu. Keempatnya kini ditahan di Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa paket narkoba jenis ganja. Selain itu, ada botol minuman yang digunakan sebagai alat isap sabu yang terekam kamera CCTV.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun.

Halaman 2 dari 2
(maa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads