Dugaan Pelecehan Eks Pramugara oleh Pria Make Up Artist Versi Polisi

Dugaan Pelecehan Eks Pramugara oleh Pria Make Up Artist Versi Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 07:14 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Eks pramugara berinisial D melaporkan pria make up artist berinisial AC atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini dilaporkan D ke Polsek Setiabudi, namun ditolak dengan alasan kurang bukti.

Polsek Setiabudi membantah menolak laporan, namun meminta korban untuk melengkapi bukti-bukti. Di sisi lain, Polsek Setiabudi menjelaskan kronologi kejadian .

Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, korban membuat laporan pada Senin (5/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun dari laporan tersebut, korban belum bisa melampirkan bukti dari dugaan pelecehan yang menimpanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 2 pagi dia datang ke Polsek dengan alasan disekap. Disekap kenapa bisa laporan di Polsek? Alasan dia melarikan diri karena dilecehkan seksual segala macam. Oke, ada saksi? Ada. Tapi saksinya nggak mau ngomong. Ada bukti? Nggak ada. Karena itu masih mentah, berita acara itu tidak kita buatkan LP (laporan polisi)," kata Yogen saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021) malam.

Yogen membantah pihaknya menolak laporan dari korban D. Dia menyebut pihaknya meminta korban untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Intinya bukan kita nggak menerima (laporan) cuman pelapor maunya ini habis laporan main tangkap segala macam. Ini kan nggak boleh," ujar Yogen.

Meski begitu Yogen tetap menyelidiki kasus tersebut usai adanya informasi dari korban. Pada Selasa (6/4) polisi bahkan telah mendatangi terduga pelaku di apartemennya untuk dimintai keterangan.

Menurut Yogen, dari keterangan terduga pelaku hingga satu orang saksi di apartemennya, polisi belum menemukan indikasi pelecehan seksual yang dilontarkan oleh korban.

Lebih lanjut Yogen mengatakan, pihaknya membuka ruang terkait penyelidikan kasus pelecehan yang menimpa korban D. Namun dia berharap pihak korban mampu melampirkan bukti-bukti penunjang terkait terjadinya pelecehan seksual tersebut.

"Kasus ini tetap terbuka tapi harus lampirkan bukti. Karena posisinya sekarang dia (korban) lemah, dia tinggal bertiga, satu saksinya mengatakan tidak ada (pelecehan seksual). Bukti visum tidak ada," ungkap Yogen.

Tonton juga Video: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Armie Hammer

[Gambas:Video 20detik]




Meski begitu, Yogen mengaku telah meminta keterangan dari AC terkait aduan D ini. Menurut keterangan AC ke polisi, D mengalami depresi karena usahanya bangkrut.

"Intinya si pelapor ini dia dulu pramugara lalu kolaps karena pandemi. Bikin usaha di Kepri kolaps. Diajak kerja sama dia (sama) pelaku, akhirnya datang dan tinggal sebulan di situ," katanya.

"Kalau menurut terlapor pelapor ini depresi dalam sebulan belum dapat kerjaan segala macam. Dan mungkin karena depresi melaporkan terlapor," ujar Yogen menambahkan.

Untuk diketahui, D melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AC, seorang makeup artist ke Polsek Setiabudi. D mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual sejak tinggal di apartemen pada 9 Maret 2021 lalu.

Pengakuan D, dia kerap mendapatkan pelecehan seksual dari AC selama tinggal di apartemen itu.

"Itu sering banget dan saya nolak saya dorong saya bilang nggak suka. Tapi dia bilang itu bercanda. Saya bilang kalau orang nggak suka itu termasuk pelecehan seksual," ujar D dihubungi detikcom, Rabu (7/4) siang.

"Semakin hari saya tinggal di situ semakin aneh. Saya ngelawan tapi saya bukan orang bodoh kalau saya tonjok saya bisa dilaporkan polisi dan masuk penjara," sambungnya.

D akhirnya memilih keluar dari apartemen tersebut pada Senin (5/4) subuh kemarin. Usai keluar dari kediaman pelaku, D pun bersuara mengenai pelecehan seksual yang menimpanya ini di media sosial miliknya dan melaporkan ke polisi.

Halaman 2 dari 2
(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads