Viral Bule Mengais Makanan Sajen di Bali, Diburu Satpol PP

Viral Bule Mengais Makanan Sajen di Bali, Diburu Satpol PP

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 19:55 WIB
Viral bule mengais makanan sajen di Bali
Viral bule mengais makanan sajen di Bali (Tangkapan layar)
Denpasar -

Seorang diduga warga negara asing (WNA) di Bali viral di media sosial (medsos) lantaran terlihat mengais makanan sajen. Bule viral yang mengais makanan sajen itu dicari Satpol PP Bali.

Dari video viral di medsos, bule itu membawa tas warna hitam dan kantong plastik warna hitam-putih di salah satu pantai. Bule yang tak mengenakan baju ini kemudian membungkukkan badan di salah satu sajen. Tampak bule tersebut mengambil sesuatu dari sajen.

Bule itu kemudian memakan salah satu benda yang diambil dari sajen. Sebagian lagi yang dia ambil dimasukkan ke kantong plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya telah melakukan pencarian dengan menanyakan keberadaan bule tersebut kepada sejumlah desa adat. Namun, hingga saat ini bule viral itu belum ditemukan.

"Itulah kita sudah telusuri, tyang (saya) tanya-tanya ke desa adat. Karena itu kan viral di medsos. Apalagi tidak disebutkan lokasinya di mana, baru dibilang saja di Kuta," kata Suryanegara saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021).

ADVERTISEMENT

Suryanegara menduga bule tersebut sama dengan yang mengemis di daerah Pecatu beberapa waktu lalu. Sebab, bule yang mengemis tersebut belum ditemukan karena sempat diusir di Pecatu beberapa waktu lalu.

"Karena sebelumnya di Pecatu kan ada bule minta-minta, sesudah itu keburu diusir sama Linmas dan Babinsa. Padahal kita sudah koordinasi, paling tidak biar kita deportasilah orang itu biar ndak berkeliaran di Badung," kata Suryanegara.

"Mungkin saja karena dia nggak dikasi minta, dia jalan kaki, mungkin seputaran Kuta itu. Tapi kurang tahulah masalahnya di mana itu sehingga ndak tahu kita di mana lokasinya," imbuh Suryanegara.

Bila bule yang mengais makanan itu ditemukan, Suryanegara akan memproses deportasi seperti WNA lain yang melakukan hal serupa sebelumnya. Pasalnya, bule tersebut dinilai menggelandang sehingga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Meskipun tidak mengemis, kalau menggelandang itu sudah pasti tidak boleh sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2016. Tidak boleh menggelandang. Kan namanya gepeng, gelandangan dan pengemis. Tidak boleh menggelandang. Kalau orang lokal pasti kita kembalikan ke daerah asalnya. Tapi kalau orang asing ya kita koordinasi dengan imigrasi. Ya kita laporan data, kita buatkan rekomendasi supaya ditangani sesuai ketentuan imigrasi," papar Suryanegara.

Suryanegara menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan rekomendasi deportasi kepada 15 orang WNA. Sedangkan untuk tahun ini, rekomendasi baru diberikan kepada 2 orang WNA. Kedua WNA tersebut berasal dari Rusia.

"Sekarang baru kemarin ada kita mendeportasi kejadian di Kuta ada, di Kuta Utara ada. Ada dua orang yang kita rekomendasi tahun ini. Asal Rusia. Yang banyak kan mayoritas orang Rusia yang ada di Bali ini," kata Suryanegara.

Lihat juga video 'Ajak WNA ke Bali saat Pandemi, Kristen Gray Tak Merasa Bersalah':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads