Polisi Selidiki FUI Sumut Bubarkan Kuda Kepang, 15 Orang Diperiksa

Polisi Selidiki FUI Sumut Bubarkan Kuda Kepang, 15 Orang Diperiksa

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 17:59 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto ilustrasi adu pukul. (dok detikcom)

Sebelumnya video pembubaran hingga adu pukul yang dilakukan anggota FUI Sumut itu viral. Pembubaran itu awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik.

"Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik," tulis pengunggah video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4) yang lalu. Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang ikut menolak pembubaran pertunjukan.

Ketua FUI Sumut Indra Suheri membantah pihaknya melakukan pembubaran karena alasan syirik. Dia mengatakan pembubaran atas permintaan kepala lingkungan di lokasi pertunjukan kuda kepang karena tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

"Lokasi kejadian itu di Jalan Ringroad. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling," kata Indra saat dihubungi.

"Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif," imbuhnya.

Indra mengatakan warga dan pemain kuda kepang tidak setuju dibubarkan sehingga terjadi keributan. Dia mengatakan ada anggotanya yang dipukul warga saat peristiwa itu.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads