Eks Napi Teroris Penjual Airgun ke Zakiah Aini Jadi Tersangka

Eks Napi Teroris Penjual Airgun ke Zakiah Aini Jadi Tersangka

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 16:04 WIB
Muchsin Kamal alias Imam Muda, penjual airgun ke Zakiah Aini tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Foto dikirim oleh orang Densus.
Muchsin Kamal alias Imam Muda, penjual airgun ke Zakiah Aini. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Mantan narapidana teroris (napiter) Muchsin Kamal, yang menjual airgun kepada Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, ditetapkan sebagai tersangka. Muchsin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal.

"Sudah menjadi tersangka. Namun masih tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).

Ramadhan menyebut penyidik merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Saat ini, Densus 88 masih terus melakukan penyidikan terhadap Muchsin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU Darurat Tahun 1951. Penyidiknya yang menangani adalah penyidik Densus," ucapnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda terkait penjualan airgun kepada Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri. Zakiah Aini diduga membeli airgun tersebut via online.

ADVERTISEMENT

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu (3/4).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Zakiah dan Muchsin Kamal tidak mengenal satu sama lain. Muchsin sedang berada di Aceh saat ditangkap.

"(ZA dan MK) tidak saling kenal," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

Simak juga 'Butuh 1-6 Bulan Usai Terpapar, Lone Wolf Seperti Zakiah Rentan Beraksi':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads