Korlantas Polri Gandeng BNI Kembangkan SIM Online Presisi di Era Pandemi

Korlantas Polri Gandeng BNI Kembangkan SIM Online Presisi di Era Pandemi

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 16:01 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama antara Korlantas Polri dengan BNI yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto di Jakarta.
Foto: Dok. BNI
Jakarta -

Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri saat ini yang disebut 'Presisi' (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM secara online.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama antara Korlantas Polri dengan BNI yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto di Jakarta.

Sis Apik menjelaskan penandatangan nota kesepahaman tidak hanya seremonial belaka, namun implementasi di lapangan menjadi hal yang terpenting. Pihaknya berharap pelaksanaannya bisa sesuai dengan apa yang diinginkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP SIM, di mana pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui berama channel (ATM, Mobile Banking, Teller) dan juga pembayaran bisa dilakukan dari rekening bank lain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Kerja sama tersebut juga merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi COVID-19, terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan secara digital kepada para nasabahnya, termasuk untuk Korlantas Polri.

ADVERTISEMENT

Dengan kerja sama ini, masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Satpas atau Simling (SIM Keliling), bahkan untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas yang telah mereka pilih.

Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu me-download aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan sim untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan aplikasi Sinar berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-Ppsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Dalam hal pembayaran yang bekerja sama dengan BNI secara cashless, menunjukkan bahwa Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads