Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti rencana pemerintah untuk menaikkan biaya haji tahun 2021 sebesar Rp 9,1 juta menjadi Rp 44,3 juta. LaNyalla berharap aspirasi dan keberatan masyarakat dapat didengar sebelum kenaikan tersebut ditetapkan.
"Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisasikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai pemerintah dan DPR seharusnya memprioritaskan kepastian keberangkatan kepada para calon jemaah haji. Mengingat angka kasus COVID-19 yang masih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perhatian! Syarat Umroh Mulai Bulan Ramadan |
"Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah COVID-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj," tuturnya.
Apabila pemerintah terpaksa menaikkan biaya, menurutnya masukan dari calon jemaah perlu dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan.
"Pasti akan beragam tanggapan dari masyarakat. Jumlah yang keberatan pun saya yakin tidak akan sedikit. Mengingat tidak seluruhnya calon jemaah haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak COVID-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini," pungkasnya.
(fhs/ega)