Desiree dan Bams Tiba di Polres Jaksel untuk Polisikan Hotma Sitompul

Desiree dan Bams Tiba di Polres Jaksel untuk Polisikan Hotma Sitompul

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 15:12 WIB
Desiree dan Bams ex Samsons didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers tentang masalah rumah tangga Desiree dan Hotma Sitompul di Jalan Antasari no 79, Jakarta Selatan, Senin (29/03/2021).
Desiree Tarigan (Noel/detikcom)
Jakarta -

Desiree Tarigan akan melaporkan suaminya, Hotma Sitompul, ke polisi. Hotma akan dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan. Di sisi lain, Hotma sangat santai menghadapi rencana pelaporan ini.

Pantauan detikcom di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (7/4/2021), Desire tiba pukul 14.40 WIB. Desire datang bersama putranya, Bambang alias Bams.

Desiree terlihat menggunakan baju warna merah muda, sementara Bams mengenakan baju warna hitam. Keduanya mengenakan masker dan face shield.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desiree dan Bams bungkam saat turun dari mobil. Keduanya langsung masuk ke Polres Jaksel.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan, semakin panas. Desiree akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada dua rencananya, ya," ujar pengacara Desiree, Randy Ozora Siregar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/4).

Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.

"Pelaporan pertama dari Bu Desiree atas dugaan Pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan fitnah, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporin Pak Hotma Sitompul; kedua, Muara Karta Simatupang, kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa Pak Hotma," jelas Randy.

Selain Desiree, Randy mengatakan, ibunda Desiree, Muliana, akan melaporkan Hotma Sitompul tentang dugaan penyerobotan lahan. Diketahui, saat jumpa pers, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Desiree.

Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik ibunda Desiree. Karena itu, Muliana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.

Simak juga video 'Hotma Sitompul Geram terhadap Perlakuan Pengacara Desiree Tarigan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari ibunda Ibu Desiree, Mulyana, rencananya pelaporan, di mana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil, dan siap mau bayar berapa pun biayanya. Berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan ibunda Desiree, dugaannya karena tanpa seizin bunda Bu Desi. Kalau yang pelaporan kedua ke Pak Hotma sendiri," jelasnya.

Randy mengatakan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan itu ke Polres Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.

Bakal Dipolisikan, Hotma Santai

Hotma Sitompul telah merespons rencana pihak istrinya, Desiree Tarigan, yang bakal melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. Hotma meminta pihak Desiree membuktikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Yuk damai, nggak mau damai, gono-gini. Nggak mau gono-gini, maunya apa? Ikut saja saya mah. Masa saya mau mengangkangi hak orang lain. Buktikan saja," ujar Hotma Sitompul dalam jumpa pers Selasa (6/4) malam.

Hotma lantas heran perseteruannya dengan Desiree kini menjadi konsumsi publik. Kendati begitu, dia menyebut keributan ini memiliki alasan tertentu.

"Kenapa sih mesti ribut-ribut. Ini ribut-ribut karena hanya... kalian jawab, deh," ucapnya.

Ada dua kasus yang bakal dilaporkan Desiree terkait Hotma Sitompul. Pertama, kasus dugaan pencemaran nama baik; dan kedua, kasus dugaan penyerobotan lahan.

"Kalau dia bilang saya membuat mengambil tanahnya, buktikanlah dulu dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), pergi ke BPN, lihat ukur dulu. Secara hukum kalau dia laporkan saya, mertua saya yang udah uzur itu, masa saya mesti lapor balik," kata Hotma.

Simak video 'Tanggapan Hotma Sitompul Bakal Dipolisikan Desiree Tarigan':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(fjp/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads