Pelaku Perampokan Jaguar dan Pembunuhan PRT 5 Orang
Jumat, 03 Mar 2006 18:21 WIB
Jakarta - Polisi memastikan kawanan perampokan mobil Jaguar milik Phoing Tommy Roles berjumlah lima orang. Kawanan perampok ini juga membunuh seorang pembantu rumah tangga (PRT) dan melukai seorang PRT lainnya. Empat orang pelaku sudah ditangkap, seorang lagi masih buron. Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Edward Syah Pernong dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jl. S. Parman, Jumat (3/3/2006). Dalam jumpa pers ini, Kapolres juga menghadirkan empat tersangka yang sudah dibekuk itu. Keempat pelaku yang sudah dibekuk itu adalah Fransiscus Timotius, Yosa, Suwandi, dan Gunarto. Seorang tersangka lain bernama Heri hingga kini masih buron. Kapolres mengatakan, perampokan yang terjadi di rumah Tommy Roles di Perumahan Green Garden H-3/7, Jakarta Barat itu murni pembunuhan berencana. "Perampokan dan pembunuhan ini skenarionya sudah diatur terlebih dulu," kata Kapolres. Polisi telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke berbagai tempat. "Kesimpulannya adalah pelakunya memang orang dekat," ujar dia. Para tersangka dikenai ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati. Dalam jumpa pers ini, Kapolres juga menghadirkan barang-barang bukti yang telah ditemukan. Barang bukti itu antara lain mobil Jaguar warna biru tosca, kaos bernoda darah, topi, gunting, dan 3 buah pisau yang salah satunya buntung. Mobil Jaguar yang sempat digondol kawanan perampok itu diparkir di halaman parkir Mapolres. Perampokan yang disertai pembunuhan ini dilakukan lima pelaku pukul 12.30 WIB, Kamis (2/3/2006). Dalam peristiwa itu, selain sebuah mobil Jaguar raib, seorang PRT bernama Rina tewas dan PRT lainnya, Ruminten, mengalami luka parah dan dirawat di RS Sumber Waras. Namun, tidak lama setelah kejadian ini, polisi berhasil menangkap empat dari lima pelaku. Empat pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda.
(asy/)











































