"Yuk damai, nggak mau damai, gono-gini. Nggak mau gono-gini, maunya apa? Ikut saja saya mah. Masa saya mau mengangkangi hak orang lain. Buktikan aja," ujar Hotma Sitompul dalam jumpa pers di LBH Mawar Saron, Jl Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021).
Hotma lantas heran perseteruannya dengan Desiree kini menjadi konsumsi publik. Kendati begitu, dia menyebut keributan ini memiliki alasan tertentu.
"Kenapa sih mesti ribut-ribut. Ini ribut-ribut karena hanya... kalian jawab deh," ucapnya.
Ada dua kasus yang bakal dilaporkan Desiree terkait Hotma Sitompul. Pertama, kasus dugaan pencemaran nama baik; dan kedua, kasus dugaan penyerobotan lahan.
"Kalau dia bilang saya membuat mengambil tanahnya, buktikanlah dulu dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), pergi ke BPN lihat ukur dulu. Secara hukum kalau dia laporkan saya, mertua saya yang udah uzur itu, masa saya mesti lapor balik," kata Hotma.
Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan, semakin panas. Desiree akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan.
"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree, Randy Ozora Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.
"Pelaporan pertama dari Bu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah, dan juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporin Pak Hotma Sitompul; kedua, Muara Karta Simatupang, kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa Pak Hotma," jelas Randy.
Baca juga: Kubu Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Lebay |
Selain Desiree, Randy mengatakan ibunda Desiree, Muliana, akan melaporkan Hotma Sitompul tentang dugaan penyerobotan lahan. Diketahui, saat jumpa pers, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dan rumah Desiree.
Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik ibunda Desiree. Karena itu, Muliana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.
"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari ibunda Ibu Desiree, Muliana, rencananya pelaporan, dimana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil, dan siap mau bayar berapa pun biayanya, berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan ibunda Desiree, dugaannya karena tanpa seizin bunda Bu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke Pak Hotma sendiri," jelasnya.
Randy mengatakan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan itu ke Polres Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.
Simak juga video 'Saat Hotman Paris Kena Semprot Pengacara Hotma Sitompul':
(maa/maa)