Lahan Gambut 10 Ribu Hektar di Riau Kembali Terbakar
Jumat, 03 Mar 2006 17:54 WIB
Pekanbaru - Kasus kebakaran lahan dan hutan kembali terjadi di Riau. Kali ini sekitar 10 ribu hektar kawasan hutan bergambut di Dumai dan Kabupaten Bengkalis kembali diamuk si jago merah. Akibatnya, sejumlah daerah kini diselimuti asap tebal. Bencana kebakaran hutan dan lahan menjadi agenda setiap tahun di Riau. Setiap musim kemarau tiba, aktivitas pembakaran lahan tetap saja marak. Aktivitas pembakaran lahan ini seakan sulit untuk dihentikan. Ini bukti kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran masih rendah. "Kita sudah menurunkan tim rekasi cepat (TRC) ke lokasi kebakaran hutan tersebut. Kendati beberap titik api sudah berhasil kita padamkan, namun belum keseluruhan titik api bisa kita padamkan. Apalagi kawasan yang terbakar merupakan hutan bergambut, jadi api menjalar di bawah permukaan tanah," kata Kepala Bapedalda Riau Khairul Zainal kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (3/3/2006). Dia menjelaskan, lokasi kebakaran lahan itu terjadi di beberapa lokasi, baik milik masyarakat maupun perusahaan. Kabakaran paling luas terjadi di areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sudah lama ditinggalkan pihak perusahaan. "Selain itu lokasi kebakaran juga terjadi di sejumlah areal bekas pembabatan hutan secara ilegal," kata Khairul. Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Zulfahmi, kepada detikcom mengatakan, kondisi kebakaran hutan yang kini terjadi kembali menujukkan lemahnya penegakan hukum di Riau. Apalagi cakupan luas sudah mencapai 10 ribu hektar di kawasan bergambut, suatu medan yang sulit untuk dipadamkan apinya. "Saban tahun Riau terjadi kebakaran hutan di lokasi yang sama. Itu bisa terjadi karena memang pemerintah daerah tidak pernah membuat efek jera terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran tadi," kata Zul. Padahal tahun lalu, lanjutnya, Bapedalda Provinsi Riau gencar memerangi pembakaran ini. Sejumlah nama perusahaan yang membakar lahan juga sudah didata. Tapi anehnya, hingga saat ini tidak satu pun perusahaan di Riau yang bisa diseret kepengadilan. "Dulu pemerintah daerah berjanji akan menyeret perusahaan pembakar hutan. Sampai sekarang janji itu tidak pernah dibuktikan. Tanpa ada tindakan hukum, kebakaran hutan akan terus menjadi bencana di Riau. Kebakaran baru akan berakhir bila hutan kita ini sudah tidak ada lagi," kata Zul.
(nrl/)











































