Hakim Kena Macet, Pembacaan Vonis Safder Tertunda 2 Jam
Jumat, 03 Mar 2006 17:27 WIB
Jakarta - Macet selalu dijadikan alasan klise warga Jakarta. Gara-gara hakim kena macet, sidang pembacaan vonis Sekjen KPU Safder Yusacc dan Kepala Biro Umum KPU Bambang Budiarto tertunda selama 2 jam.Sidang Safder dan Bambang semula dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Keluarga Safder dan Bambang yang hadir pun melontarkan keluhan. Beberapa anak kecil yang dibawa untuk mengikuti sidang pun terlihat menangis minta pulang. "Waduh ini sidang lama banget yah," cetus salah seorang pengunjung sidang resah."Hakim baru sampai, soalnya kena macet di Bundaran HI," jelas petugas pengadilan.Setelah menunggu lama, sidang yang diketuai Mansyurdin Chaniago ini akhirnya baru digelar pukul 16.10 WIB.TenangWajah Safder dan Bambang terlihat tenang mendengarkan pembacaan vonis. Safder terlihat tampil beda dengan mengenakan kopiah hitam dan terbalut jaket warna hitam. Demikian pula dengan Bambang yang juga mengenakan pakaian serba hitam."Ya kita lihat saja nanti," Safder dengan tenang.Hingga pukul 17.00 WIB, sidang masih berlangsung dengan pembacaan analisa yuridis dari 5 majelis hakim secara bergantian.Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Safder 4,5 tahun penjara atas korupsi pengadaan buku panduan Pemilu 2004. Sedangkan Bambang dituntut 5,6 tahun penjara. Selain itu, keduanya dituntut denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 1 miliar.
(aan/)











































