Pemerintah Kebut Jawab Interpelasi DPR Soal Polio
Jumat, 03 Mar 2006 16:46 WIB
Jakarta - Sepanjang akhir pekan ini pemerintah terpaksa ngebut mempersiapkan jawaban yang spesifik atas interpelasi DPR RI tentang penyakit polio dan busung lapar. Agar batas waktu penyampaian jawaban yang jatuh pada Senin esok bisa terpenuhi."Saya tinggalkan rapat ini untuk berkoordinasi dengan Menkes dan Menko Kesra untuk mendapatkan statistik yang akurat tentang kasus penyakit polio dan busung lapar," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/3006).Ia dicegat wartawan, saat meninggalkan rapat kabinet terbatas membahas masalah Blok Cepu yang dipimpin President SBY. Rapat tersebut diikuti oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Muyani, Meneg BUMN Sugiharto dan Ketua Tim Negoisasi Blok Cepu Roes Aryawijaya.Menurut Yusril, surat dari pimpinan DPR RI yang menanyakan kebijakan pemerintah dalam menangani penyakit busung lapar dan polio, baru diterima pihaknya pada 28 Februari 2006. Di dalam surat dinyatakan waktu paling lambat bagi pemerintah untuk menyampaikan jawabannya adalah 7 Maret pekan depan.Sementara Presiden dan dirinya baru tadi malam tiba di Tanah Air setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke tiga negara ASEAN sejak Senin lalu. Jum'at ini merupakan hari pertama masuk kerja mereka, padahal besok sudah merupakan hari libur kantor."Jadi waktu kami sangat mendesak sebetulnya. Ya, mudah-mudahan bisa rampung," kata Yusril optimistis.Meski sebenarnya masalah polio dan busung lapar sudah agak berlalu, Yusril menilai sah saja DPR menanyakan hal tersebut. Apalagi sepengetahuannya di beberapa daerah masih berlangsung kasus demikian.Menurutnya, apa pun juga pertanyaannya kalau sudah merupakan interpelasi DPR yang diajukan resmi ke Presiden, maka Presiden wajib menjawabnya. Bisa dilakukan langsung atau menunjuk menteri terkait untuk mewakilinya sebagaimana diatur dalam UU Susduk.Sebagai informasi, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno yang berlangsung 23 Februari akhirnya menjadwalkan pemanggilan pemerintah pada 7 Maret 2006. Ini setelah pelaksanaan interpelasi itu diulur-ulur sejak disahkan 13 September 2005 lalu. Usul interpelasi telah diajukan 30 anggota DPR dari berbagai fraksi sejak Juni 2005.
(nrl/)











































