Pengacara Bantah Profesor Muradi Miliki Anak dari Era Setyowati

Pengacara Bantah Profesor Muradi Miliki Anak dari Era Setyowati

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 16:59 WIB
Jumpa pers kuasa hukum Muradi
Jumpa pers kuasa hukum Muradi. (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum Profesor Muradi datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat (Jakpus). Kuasa hukum Muradi membantah kliennya memiliki anak dari model Era Setyowati atau dikenal dengan nama Sierra.

Salah satu kuasa hukum Profesor Muradi, Djaja Ahmad Djayus, datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Usai keluar, tim kuasa hukum Muradi menggelar konferensi pers.

"Baik terima kasih, jadi bisa hadir di tempat ini. Saya nama Rio Capella, selaku kuasa hukum dari Profesor Muradi. Di sebelah kanan saya ada Pak Donny (Donny Tri Istiqomah) dan Pak Djaja. Semua ini adalah kuasa hukum Pak Muradi," ujar Rio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan Muradi tidak menikah dengan Sierra dan tidak memiliki anak. Rio mengatakan Sierra dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, membuat tuduhan yang berujung fitnah.

"Pertama, bahwa tidak benar kalau sudah ada pernikahan antara klien kami, Profesor Muradi, dengan Saudari ES (Sierra). Maka kalau tidak terjadi pernikahan, maka tidak mungkin memiliki anak dari hubungan. Ketiga, adalah tidak benar juga bahwa Prof Muradi pernah membelikan 1 unit apartemen terhadap atau diperuntukkan untuk Saudari ES," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rio mengatakan tuduhan kepada kliennya merujuk pada fitnah. Dia juga menyebut adanya upaya pemerasan.

"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung menurut klien kami merujuk ke fitnah dan ada upaya pemerasan, karena sebelum ini beliau (Muradi) sudah dihubungi, sebelum (Sierra) sampai ke KPAI dan dimintakan uang Rp 1 miliar. Sesudah ada pengacaranya, maka meningkat jadi Rp 2 miliar," ujar Rio.

Untuk diketahui, Era Setiyowati (Sierra) datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya, Profesor Muradi. Dia menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

"Jadi dia (Siera) ini berkenalan dengan salah satu guru besar, Profesor M, guru besar di salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Dan Mr M ini juga adalah komisaris independen, komisaris independen di BUMN terkemuka," kata Razman di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Razman juga menunjukkan bukti surat pengaduan bernomor 273/KPAI/PGDN/4/2021. Razman mengatakan Sierra dan M memiliki anak berusia 8 bulan. Menurutnya, M tidak menafkahi anak itu dengan baik.

Halaman 2 dari 2
(sab/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads