Jakarta - Persidangan Muhammad Azwar alias Raju dianggap menyalahi aturan. Pengadilan terhadap bocah laki-laki itu semestinya dilakukan di pengadilan khusus anak dan bersifat tertutup.Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan usai bertemu dengan Gerakan Kaum Muda (GKM) di Nusantara I, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Menurutnya, jika dilihat dari persidangan, kasus Raju sudah jelas tidak benar, karena harusnya Raju disidangkan di pengadilan anak, bukan dilakukan melalui persidangan umum. Persidangan itu pun harusnya tertutup.Diakui Trimedya, Indonesia belum punya peradilan khusus anak. Namun tidak menutup kemungkinan dengan kejadian ini pemerintah mulai berpikir perlu adanya peradilan anak."Di bawah siapa peradilan ini, apakah ada di MA atau institusi lain yang memang menangani anak. Apakah itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan atau Menteri Sosial atau apa," ujarnya.Proses peradilan, kata Trimedya, harus tetap berjalan. Yang menjadi masalah adalah kenapa kasus Raju diproses di peradilan umum dan kenapa sidang dilakukan secara terbuka.Dijelaskannya, tiap provinsi ada hakim pengawas daerah yang tugasnya mengawasi hakim yang sedang bertugas. Oleh sebab itu tidak menutup kemungkian perlu adanya pembentukan UU Khusus Peradilan Anak supaya kasus ini bisa ditangani secara benar.Sebelumnya kuasa hukum Raju meminta Pengadilan Negeri Stabat, Langkat, Sumatera Utara, menghentikan persidangan. Alasan permintaan itu, persidangan Raju tidak sesuai dengan UU Pengadilan Anak.Dalam aturan perundangan disebutkan hanya anak yang telah berusia 8 tahun dapat diajukan ke pengadilan.Menurut surat dakwaan, Raju dikatakan lahir pada 9 Desember 1997. Artinya dia sudah berusia 8 tahun 17 hari saat diajukan ke pengadilan pertama pada 26 Desember 2005.Sementara data yang diperoleh dari pihak sekolah, Raju lahir pada 5 Desember 1996. Artinya dia sudah berusia 9 tahun saat diajukan ke pengadilan.Selain masalah perbedaan tanggal lahir Raju, yang jadi polemik adalah, apakah aturan usia itu jadi patokan saat anak diajukan ke pengadilan, atau saat melakukan tindak pidana.
(san/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini