Model Era Setyowati atau dikenal dengan nama Sierra menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat pengakuan mengejutkan bahwa anaknya ditelantarkan oleh Profesor M, guru besar di salah satu universitas di Bandung dan juga sebagai salah satu komisaris BUMN. Kuasa hukum Profesor M akan ke KPAI sore ini untuk mengklarifikasi.
"Ini sedang dalam perjalanan ke sana (KPAI)," kata Djaja Ahmad Djayus yang mengaku sebagai kuasa hukum Profesor M saat dihubungi lewat telepon, Selasa (6/3/2021).
Dalam undangan yang beredar di kalangan wartawan, kuasa hukum Profesor M akan datang ke Kantor KPAI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal agenda kedatangannya, Djaja mengatakan dirinya akan mengklarifikasi tuduhan dugaan penelantaran anak dari perempuan bernama Era Setyowati alias Sierra (Miss Landscape 2019), yang juga mengaku sebagai istri siri Profesor M.
"Nanti di sana akan kita klarifikasi semuanya," ujar Djaja.
Saat ditanya soal siapa Profesor M ini, Djaja mengatakan dirinya akan mengungkap itu di KPAI. Dia juga menjawab hal yang sama saat diminta menunjukkan bukti surat kuasa dari Profesor M menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum.
Sebelumnya, diketahui finalis Miss Landscape International 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra) datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya, Profesor M. Dia menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
"Jadi dia (Siera) ini berkenalan dengan salah satu guru besar, Profesor M, guru besar di salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Dan Mr M ini juga adalah komisaris independen, komisaris independen di BUMN terkemuka," kata Razman di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (5/4).
Hal itu disampaikan Razman setelah mendampingi Sierra membuat pengaduan. Dia juga menunjukkan bukti surat pengaduan bernomor 273/KPAI/PGDN/4/2021. Razman mengatakan Sierra dan M memiliki anak berusia 8 bulan. Menurutnya, M tidak menafkahi anak itu dengan baik.
M dan istri sahnya disebut Razman sempat datang ke kantornya untuk menyelesaikan masalah anak Sierra pada minggu lalu. Namun, kata dia, masalah itu tidak bisa dituntaskan sehingga mereka mengadu ke KPAI.
"Saya masih kasih jalan ini. Tapi kalau besok saya berkirim surat ke kampus dan BUMN, ini repot urusannya," ucapnya.
Dia mengatakan Sierra meminta anak tersebut dinafkahi kebutuhannya hingga kuliah. Dia mengancam melaporkan M ke polisi jika tuntutan itu tak dipenuhi.
"Nanti setelah ini, kami ke Komisi Perlindungan Perempuan, kemudian masuk ke Polda kalau dia tidak merespons ini (pengaduan ke KPAI)," ucap Razman.
Sierra mengatakan anak tersebut tinggal bersamanya. Dia menyebut menikah siri dengan M pada 2018.
"Anaknya (saya dan M) ada (tinggal) sama saya. (Saya) nikahnya (dengan M) secara agama saja. (Pernikahan kami) sejak 2018," kata Sierra.
Simak juga 'Sidang Gugatan Cerai Dirut BUMN Ini Digelar Tertutup':