Lari, Polisi Yakin Bisa Tangkap Mantan Dirut Patrajasa

Lari, Polisi Yakin Bisa Tangkap Mantan Dirut Patrajasa

- detikNews
Jumat, 03 Mar 2006 15:19 WIB
Jakarta - Meski telah dijadikan tersangka, polisi belum mencekal mantan Direktur Utama PT Patrajasa, SMP. Kini SMP dikabarkan berada di luar negeri. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani yakin penyidik bisa menangkapnya. "Pasti bisa dikejar. Saya yakin penyidik tahu itu, sekali pun lari pasti bisa ditangkap," kata Kapolda usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Polda Metro Jaya menetapkan mantan Dirut Patrajasa sebagai tersangka korupsi renovasi Hotel Patra Bali Resort & Villa's, pada Rabu 1 Maret. Berdasarkan perhitungan BPKP, korupsi proyek renovasi pada November 2005 itu merugikan negara Rp 69,195 miliar dan US$ 47.931.Selain SMP, ada 6 orang lain yang dijadikan tersangka. Keenam tersangka lainnya yakni Z dan S, yang masih aktif di Patrajasa, dan mantan direksi Patrajasa yakni BM, W, I, dan IDT. Polisi sendiri belum melakukan pencekalan terhadap para tersangka. "Walaupun yang bersangkutan tidak kembali ke Indonesia, kini masih ada keluarganya dan barang-barang yang dapat disita oleh kepolisian," kata Kapolda. (iy/)


Berita Terkait