Pertamina mempercepat langkah verifikasi pendataan kerusakan properti warga, fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah hingga kantor pemerintahan yang terdampak insiden tangki area T-301 Kilang Balongan. Percepatan dilakukan dengan menambah jumlah tim verifikasi dari 8 tim menjadi 16.
Selain 16 tim tersebut, Pertamina juga menugaskan 2 tim internal Pertamina untuk melakukan pendataan kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial agar fasilitas tersebut dapat digunakan kembali saat bulan Ramadhan.
Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menyampaikan terkait mekanisme penggantian kerusakan properti warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat," tutur Cecep Supriyatna dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/202)
Sebelumnya, verifikasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip dan Blok Kesambi, Desa Balongan, Kecamatan Balongan. Total data yang masuk mencapai 365 rumah warga serta 53 laporan yang terdiri dari rumah ibadah, sekolah, dan kantor instansi pada Senin (5/4).
Sosialisasi juga telah dilaksanakan di Desa Sukaurip, Balongan, Tegalurung dan Majakerta yang melibatkan berbagai pihak antara lain Dinas PUPR Pemda Indramayu, Muspika Balongan dan aparatur desa setempat.
Upaya percepatan penanganan dampak insiden dilakukan Pertamina bersama Muspika dan Pemda Indramayu dengan melaksanakan sosialisasi dan verifikasi data laporan warga terdampak secara simultan.
Paralel di lokasi yang sudah menyelesaikan sosialisasi dan pendataan, akan segera di verifikasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Teknis (PUPR dan Kimrum), Pertamina, TNI, Polri, BPBD, Camat, Kuwu (Kepala Desa), serta RW dan RT setempat.
Simak Video: Tangki Kilang Pertamina di Balongan Sempat Kobarkan Api Lagi