Wisata Buka Saat Lebaran, Pakar Nilai Pelonggaran Berisiko Penularan COVID

Wisata Buka Saat Lebaran, Pakar Nilai Pelonggaran Berisiko Penularan COVID

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 07:56 WIB
Dicky Budiman (Dok istimewa/foto diberikan oleh narsum bernama Dicky Bu
Dicky Budiman (Dok. Istimewa/foto diberikan oleh Dicky Budiman)
Jakarta -

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 namun memperbolehkan tempat wisata buka. Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, bicara soal risiko pengunjung tempat wisata terpapar Covid-19.

"Kita menghadapi bahwa situasi pandemi belum terkendali karena tes positivity rate masih di atas 5%, artinya pelonggaran itu tentu memiliki risiko adanya paparan terinfeksi Covid-19," ujar Dicky Budiman kepada detikcom, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, pembukaan tempat wisata tidak bisa digeneralisasi. Sebab, tingkat kedaruratan COVID-19 seperti kasus harian atau kasus kematian setiap daerah berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicky mengatakan tempat wisata yang dibuka juga harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya tempat wisata tersebut mesti outdoor.

"Kalau pengunjungnya masih satu zonasi, ya bisa saja dikelola, ada mekanisme yang beberapa kali sudah saya sampaikan tapi yang di daerah (kasus Corona) tinggi semua ya tentu tidak layak (tempat wisata buka)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara epidemiolog dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mengkritik kebijakan pemerintah membuka tempat wisata. Menurutnya, pembukaan tempat wisata kontradiktif dengan kebijakan pemerintah yang sudah-sudah.

"Memang ini ada kontradiktif dari kebijakan pemerintah. Pejabat pemerintah harus sepakat dan sejalan atas kebijakan yang dikeluarkan sehingga tidak membingungkan masyarakat. Dan perlu memperjelas kebijakan jangan menggunakan istilah-istilah yang ambigu atau bermakna ganda ataupun terkesan istilah yang banyak makna," terang Laura.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 gara-gara pandemi COVID-19 belum berakhir. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada tapi tidak untuk mudik.

Namun, beberapa hari setelahnya, Muhadjir Effendy merestui agar objek wisata tetap diperbolehkan buka selama lebaran. Pembukaan objek wisata lokal tersebut katanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Saya senang sekali, jadi tadi sudah ada pembicaraan yang pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik lebaran, tetapi nadi wisata tetap harus terus berdenyut, tidak boleh berhenti," balas Muhadjir Effendy.

Lihat Video: Mudik Lebaran Ditiadakan, Tempat Wisata Boleh Buka

[Gambas:Video 20detik]

(isa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads