Cegah Klaster COVID, Komisi V DPR Harap Tempat Wisata Ditutup Saat Lebaran

Cegah Klaster COVID, Komisi V DPR Harap Tempat Wisata Ditutup Saat Lebaran

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 07:39 WIB
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Larangan mudik yang akan dimulai dari 6-17 Mei itu dilakukan sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus COVID-19 di RI.
ilustrasi mudik di tengah pandemi (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Pemerintah melarang Mudik Lebaran 2021 namun tetap membuka tempat wisata. Wakil Ketua Komisi V, Syarief Alkadri, berharap tempat wisata ditutup.

"Saya berharap pada saat hari raya tempat wisata ditutup," ujar Syarief kepada detikcom, Senin (5/4/2021).

Syarief menyebutkan penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan. Sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudik itu jangan sampai menimbulkan klaster baru, sama juga di tempat wisata juga akan terjadi kerumunan dari berapa tempat sehingga berpotensi menimbulkan klaster baru," ucap Syarief.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 gara-gara pandemi COVID-19 belum berakhir. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada tapi tidak untuk mudik.

Namun, beberapa hari setelahnya, Muhadjir Effendy merestui agar objek wisata tetap diperbolehkan buka selama lebaran. Pembukaan objek wisata lokal tersebut katanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Saya senang sekali, jadi tadi sudah ada pembicaraan yang pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik lebaran, tetapi nadi wisata tetap harus terus berdenyut, tidak boleh berhenti," balas Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 gara-gara pandemi COVID-19 belum berakhir. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada tapi tidak untuk mudik.

Namun, beberapa hari setelahnya, Muhadjir Effendy merestui agar objek wisata tetap diperbolehkan buka selama lebaran. Pembukaan objek wisata lokal tersebut katanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Saya senang sekali, jadi tadi sudah ada pembicaraan yang pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik lebaran, tetapi nadi wisata tetap harus terus berdenyut, tidak boleh berhenti," balas Muhadjir Effendy.

Tonton Video: Mudik Lebaran Ditiadakan, Tempat Wisata Boleh Buka

[Gambas:Video 20detik]



(isa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads