Anggota Pansus RUU APP Pahami Penolakan Masyarakat Bali

Anggota Pansus RUU APP Pahami Penolakan Masyarakat Bali

- detikNews
Jumat, 03 Mar 2006 14:24 WIB
Jakarta - Penolakan masyarakat Bali terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) cukup kencang. Wakil Ketua Pansus RUU APP Yoyoh Yusroh memahami jika masyarakat Bali menolak APP."Saya melihat semangat teman-teman di Bali untuk melakukan penolakan. Itu kami pahami," kata Yoyoh kepada wartawan usai mengikuti dialog tokoh masyarakat Bali dengan 8 anggota Pansus RUU APP di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Jumat (3/3/2006).Ketika ditanya apakah dengan adanya penolakan masyarakat Bali ini pembahasan RUU ditunda? "Itu tergantung pansus. Semua akan kami serahkan ke pansus. Kita lihat nanti, bagaimana teman-teman di pansus, kata Yoyoh.Yoyoh juga membatah adanya anggapan bahwa RUU APP ini merupakan upaya memasukkan syariat Islam. "RUU ini untuk kepentingan kita semua. Bukan mengakomodir satu golongan saja," kata politisi PKS ini.Ia mengakui kedatangan ke Bali untuk menerima masukan masyarakat Bali terkait RUU. "Kami akan menerima semua masukan untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan," katanya.Dua anggota Pansus RUU APP Dewi Jaksa dan Rustam Effendi Tamburaka mendatangi panggung penolakan RUU APP. Kedatangan mereka disambut dengan tari kecak bertelanjang dada."Jika saudara-saudara menghendaki ditolak, kami akan sampaikan ke pansus. Aspirasi anda akan kami sampaikan," kata Rustam. (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait