BK Segera Panggil Anggota FPD

Penipuan Rp 800 Juta

BK Segera Panggil Anggota FPD

- detikNews
Jumat, 03 Mar 2006 14:18 WIB
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Aziddin akan segera berhadapan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR. BK memanggil Aziddin untuk menjelaskan penipuan sebesar Rp 800 juta terhadap Renny Abdul Azis."Anggota tersebut akan segera kami minta keterangan. Kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun kepada detikcom di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Pemanggilan Aziddin dijadwalkan pada 18 Maret. Selain kasus Reni, politisi PD itu akan diperiksa terkait kasus pidana lainnya. Namun bagaimana detail kasus itu, Gayus belum mau menjelaskan."Kasus ini mengembang tidak hanya pada laporan kemarin, tapi ada laporan baru mengenai kasus pidana dan kasus perdata yang mengarah pada pidana," kata Gayus.Menurut Gayus, BK sudah mendapatkan data-data mengenai laporan dari Reni seperti fotokopi dan lain-lain. BK akan mendalami kasus itu dengan data-data awal itu, termasuk akan memanggil kepolisian. (iy/)


Berita Terkait