Dua pria ditangkap karena kedapatan membawa 2,04 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam sepatu yang mereka pakai.
"Betul (ditangkap)," kata Plt Eksekutif General Manager Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto saat dimintai konfirmasi, Senin (5/4/2021).
Agoes menyebutkan pengungkapan itu terjadi pada pukul 08.40 WIB tadi. Petugas Avsec Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan narkoba di SCP Central lantai 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pria yang ditangkap berinisial EPA dan SU. Mereka merupakan warga Sumatera Selatan.
"Berat 2,04 kg, jenis sabu," sebut Agoes.
Agoes menuturkan kedua pelaku meletakkan sabu itu di dalam sepatu yang dipakainya. Barang tersebut bakal dibawa ke Jakarta.
"Modus diletakkan di sepatu yang dipakai. Akan dibawa ke Jakarta menumpang AirAsia," ujar Agoes.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pria itu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan.
Lihat juga video 'Polisi Gagalkan Penyelundupan 42,3 Kg Sabu dan 95 Ribu Ekstasi':