DPR sedang menggodok RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dalam rapat hari ini, DPR mengundang Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil (RK) dan sejumlah kepala daerah lain.
"Iya Alhamdulillah saya bersama pimpinan daerah dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hadir. Kami dimintai pendapat dimintai UU Energi Terbarukan," kata RK di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Dalam rapat nanti, RK akan bicara soal masa depan pengelolaan energi di daerah. Saat ini, Indonesia masih banyak bergantung pada bahan bakar fosil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itulah yang akan kita bicarakan dari perspektif kedaerahan. Nah urusan migas aja kita masih banyak problem, kira-kira gitu, plus kita menyiapkan masa depan itu seperti apa," ucap RK.
Dia membeberkan salah satu yang akan diperjuangkan oleh dirinya selaku Ketua ADPMET adalah keadilan, khususnya soal dana. RK juga bicara soal ladang-ladang minyak yang tak diurus.
"Organisasi kami ini dibentuk memperjuangkan keadilan, karena dana bagi hasil dari pusat sering macet, sering kurang. Kemudian ada ladang-ladang minyak terlantar diurus oleh BUMN tidak, diserahkan ke kami juga tidak," ujarnya.
Dia merasa seharusnya daerah bisa lebih menyejahterakan rakyat dari bidang tersebut. RK berharap RUU EBT dapat segera diketok palu.
"Sehingga Indonesia dalam hitungan 30 tahun itu energinya bisa full energi terbarukan, semuanya dari angin, air, matahari, dan lain-lain," pungkasnya.
Simak juga video 'Masuk 5 Besar Survei Capres 2024, RK: Belum Ada Janur Kuning':