Pede Abis Dukung RUU APP, MUI Bali Disoraki Huu

Pede Abis Dukung RUU APP, MUI Bali Disoraki Huu

- detikNews
Jumat, 03 Mar 2006 11:50 WIB
Denpasar - Di tengah panasnya penolakan terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali tetap tetap percaya diri. MUI meminta RUU itu segera disahkan. MUI pun disoraki.Peristiwa itu berlangsung saat diskusi tentang RUU APP di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Jumat (3/3/2006). Diskusi dihadiri 8 anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU APP DPR.Tampil sebagai pembicara dalam diskusi itu Ketua MUI Bali Hasan Ali, Wakil Gubernur Bali IGN Alit Kelakan, Wakil Ketua DPRD Bali IB Suryatmaja, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU APP Hj Yoyoh Yusroh.Diskusi berlangsung panas. Sejumlah seniman Bali yang datang sebagai peserta melontarkan penolakan atas RUU tersebut. Di depan kantor Gubernur Bali, masyarakat juga melakukan demo yang menampilkan aksi sensual menentang RUU APP.Namun saat tiba giliran berbicara, Ketua MUI Bali Hasan Ali tetap meminta agar RUU APP segera disahkan. "Kami mendesak agar RUU APP segera diwujudkan," kata Hasan. Pernyataan Hasan itu langsung disambut koor panjang "huuu" dari seluruh peserta diskusi. Mendapat sorakan itu, Hasan tetap tenang dan melanjutkan membaca statemen MUI. Hasan beralasan, RUU APP semata-mata bertujuan untuk menyelamatkan moral bangsa terutama menyelamatkan generasi muda. RUU itu juga untuk membangun dan memperkokoh generasi bangsa. "Penekanan UU ini untuk dapat mengendalikan agar tidak terjadi produk-produk yang mengeksploitasi kaum perempuan," kata Hasan.Namun Hasan memberikan saran kepada Pansus yang datang agar merevisi batasan umur yang termuat dalam RUU APP. Batasan umur diminta disesuaikan dengan UU Perlindungan anak. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads