Pada 2020 BAZNAS berhasil menampung Rp 12,7 triliun dana zakat. Akan tetapi, data riil yang tercatat dan terlapor pada BAZNAS pusat hanya sebesar Rp 4,9 triliun saja. Biang keroknya dikatakan Ketua BAZNAS Noor Achmad karena sistem laporan yang belum efektif dan sumber daya manusia yang minim.
"Ini menjadi bagian penting untuk kami bicarakan mengenai sejauh mana pelaporan yang ada. Karena kami khawatir mana kala nanti ada pelaporan yang tidak tepat bisa jadi dilakukan oleh organisasi-organisasi tertentu digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan yang kami tetapkan. Kami akan mencari informasi sekaligus laporan yang pasti, sejauh mana Rp 7 triliun yang belum dilaporkan ke BAZNAS pusat," tegas Noor dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Jakarta, Minggu (4/4/2021).
Hal ini ditegaskan oleh Noor mengingat banyak beredar kabar mengenai adanya organisasi yang mengumpulkan dana dari masyarakat, bahkan mengatasnamakan lembaga zakat tertentu untuk kegiatan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Noor menjelaskan dalam penghimpunan atau pengumpulan dana pihaknya memastikan segala kegiatan dilakukan berdasar pada prinsip 3 Aman. Adapun 3 Aman terdiri dari Aman Regulasi berdasarkan Undang-undang, Aman Syar'i berdasarkan pada hukum Islam, dan Aman NKRI.
"Kami akan mencari siapa organisasi tersebut dan bagaimana kerja mereka, tentu saja kami akan bekerja sama dengan kepolisian. Koordinasi ini juga sekaligus memastikan jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan mengatasnamakan organisasi/forum zakat tertentu yang kemudian dananya diperuntukkan untuk kegiatan yang Non-Aman NKRI," lanjutnya.
Lebih lanjut, Noor menyebutkan Rakornas ini juga memiliki makna strategis untuk membahas perihal masalah-masalah yang dihadapi BAZNAS. Untuk itu, ia menilai pihaknya perlu mengetahui penyebab belum lengkapnya pelaporan dari Provinsi/Kabupaten/Kota serta LAZ ke BAZNAS pusat.
Tak hanya itu, Noor menekankan akan menciptakan sistem pelaporan yang cepat dan tepat, termasuk juga bekerja sama dengan kepolisian untuk masalah-masalah dana 'nyangkut' yang tidak diketahui peruntukannya.
"Kita juga akan memberi arahan kepada pimpinan BAZNAS provinsi tentang penciptaan laporan daerah masing-masing, karena di BAZNAS provinsi juga belum optimal sistem pelaporannya," jelas Noor.
Noor menilai salah satu masalah pengumpulan ini juga disebabkan oleh SDM BAZNAS yang memang masih sangat kurang. Untuk itu, lanjutnya, Rakornas ini sekaligus menjadi momentum penguatan SDM yang profesional yakni SDM yang memahami perkembangan zaman dan paham cara menjalankan 3 Prinsip Aman BAZNAS dengan profesional.
"Kami juga akan melakukan pengawasan terus menerus sehingga apa yang diperoleh dari masyarakat yang sebenarnya juga harus membantu masyarakat bisa dipastikan manfaatnya," jelasnya.
Sementara itu, Rizaludin Kurniawan, salah satu Pimpinan BAZNAS yang bertanggung jawab perihal pengumpulan mengatakan ke depannya BAZNAS akan melakukan sertifikasi amil untuk menjamin pengumpulan dana yang aman dan tepat manfaat guna memaksimalkan potensi zakat di Indonesia.
"Sertifikasi ini juga sudah selesai, ada standar kompetensi nasionalnya. Ke depannya kita akan minta komitmen seluruh amil-amil BAZNAS di tingkat pusat hingga daerah untuk mengikuti sertifikasi ini," pungkasnya.
Selain itu, Rizal menilai langkah memaksimalkan penghimpunan dana juga bergantung pada regulasi di tingkat daerah masing-masing.
"Maka dalam Rakornas ini, kita juga akan minta komitmen pemerintah daerah bahwa seluruh BAZNAS daerah bisa dapat sokongan dana dari pemda untuk menopang kerja-kerja amil penghimpunan di daerah bisa semakin luas. Soal regulasi, kami akan godok juga di tingkat pusat kami mendorong adanya Perpres kepada Presiden," kata Rizal.
Sebagai informasi, Rakornas Zakat 2021 ini merupakan Rakornas pertama dalam jajaran kepengurusan BAZNAS periode 2020-2025. Konferensi pers Rakornas ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, serta Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat dan Sekretaris Umum Panitia Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.
Selain itu, hadir juga Pimpinan BAZNAS yang juga Sekjen World Zakat Forum (WZF), Zainulbahar Noor, serta pimpinan BAZNAS lainnya yaitu Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Saidah Sakwan, Kol. (Purn) Nur Chamdani, Direktur Utama BAZNAS, M. Arifin Purwakananta dan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pendistribusian BAZNAS Wahyu TT Kuncahyo.
(prf/ega)