Wagub Bali Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU APP

Wagub Bali Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU APP

- detikNews
Jumat, 03 Mar 2006 11:09 WIB
Denpasar - Tidak hanya masyarakat Bali yang menolak munculnya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Pemerintah Provinsi Bali juga tegas menolaknya.Bahkan Wagub Bali IGN Alit Kelakan meminta agar Pansus DPR segera menghentikan pembahasan RUU APP."Besar harapan kami agar pembahasan RUU ini jangan dilanjutkan," kata Alit saat memberikan sambutan pada acara dialog masyarakat Bali dengan anggota Pansus RUU APP di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Bali, Jumat (3/3/2006).Anggota pansus yang hadir 8 orang, antara lain Wakil Ketua Pansus Yoyoh Yusron, kemudian anggotanya Chaerunnisa, Rustam E Tamburaka, dan Dewi Jaksa.Alit mengatakan, sejak awal RUU APP dari tataran ide dan gagasan sudah ditolak masyarakat Bali."Pasal-pasalnya cenderung menindas kreativitas seni. Padahal negara memberikan kebebasan kepada warga negara untuk hidup, berkreasi dan menyampaikan pendapat," katanya.Jika kebebasan dikekang dan semuanya diatur, lanjut Alit, maka akan menjadi serba rikuh. Selain itu juga akan membuat masyarakat Bali tidak bisa berkreasi dan inovasi dalam menggali nilai nilai budaya bangsa."Jika ini berlangsung terus menerus, akan memunculkan pemimpin kerdil dan menindas," ujar Alit yang langsung disambut meriah para peserta pertemuan yang umumnya berpakaian adat Bali.Hadir dalam acara dialog ini para pemimpin agama, tokoh adat, ormas, mahasiswa, kalangan pengusaha pariwisata maupun kalangan perguruan tinggi. (jon/)


Berita Terkait