FPDIP Tolak Gunakan Hak Interpelasi Kasus Sudi
Jumat, 03 Mar 2006 10:50 WIB
Jakarta - Usulan penggunaan hak interpelasi surat sakti Seskab Sudi Silalahi ditanggapi dingin FPDIP DPR. Sebab, surat Sudi cuma masalah etika pemerintahan."FPDIP tidak ingin masalah ini dengan penggunaan hak. Ini hanya masalah etika pemerintahan, tanggung jawab, dan kewibawaan presiden," kata Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2006).Meski demikian, Tjahjo meminta agar Presiden SBY menindak tegas Sudi. "Kalau saya presiden, saya akan menonaktifkan Pak Sudi, karena ini mencoreng nama presiden, nama istana. Kita minta Pak SBY tegas, jangan sampai tekad beliau untuk memberantas KKN tetapi orang dalamnya sendiri nggak bersih," urainya.Menurut dia, FPDIP juga meminta tanggung jawab Sudi. "Kan dia awalnya mengaku bahwa yang mengirim surat itu dia, tetapi kenapa dia bergeser," cetus Tjahjo.Mengenai penyelidikan Mabes Polri, lanjut Tjahjo, FPDIP tidak akan mengintervensi. "Silakan pada Polri jalan sendiri. Kami tidak mau mengintervensi Polri," kata Tjahjo.
(aan/)











































