Imigrasi Papua: Lukas Enembe Dideportasi Pemerintah Papua Nugini

Imigrasi Papua: Lukas Enembe Dideportasi Pemerintah Papua Nugini

Wilpret Siagian - detikNews
Jumat, 02 Apr 2021 14:22 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Wilpret-detik)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Wilpret/detikcom)
Jayapura -

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang rekannya dideportasi pemerintah Papua Nugini (PNG) setelah dua hari berada di Vanimo, Papua Nugini. Hal ini dilakukan karena Lukas memasuki wilayah Papua Nugini secara ilegal.

"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura, Jumat (2/4/1021).

Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, dikarenakan kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,' ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novianto mengatakan, selain Gubernur Papua yang melakukan lintas batas secara ilegal, ada dua orang lainnya, yakni Elin Wonda dan Hendrik Abodondifu. Novianto pun menuturkan deportasi yang dilakukan pemerintah PNG merupakan bentuk tindakan keimigrasian.

"Untuk melakukan deportasi, tentu melalui konsulat di sana yang memfasilitasi, sehingga dibuatkan dokumen perjalanan, yakni surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Pemerintah Perpanjang Dana Otonomi Khusus Papua':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya pengakuan Lukas Enembe >>>

Sebelumnya, Lukas Enembe mengakui telah memasuki Vanimo, Papua Nugini (PNG), melalui jalan tikus atau setapak. Lukas mengaku kepergiannya itu untuk berobat.

"Memang benar saya ke Vanimo (Rabu, 31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas seperti dilansir Antara, Jumat (2/4).

Lukas mengakui kesalahannya karena telah masuk secara ilegal ke Papua Nugini melalui jalan tikus dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw. Dia mengaku terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.

"Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami," katanya.

Diketahui, Lukas Enembe berada di Vanimo didampingi Hendrik Abidondifu dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr Geoffrey L Wiri. Saat kembali ke Jayapura, Lukas tampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads