Koster Klaim Kasus Harian Corona di Bali Menurun Gegara PPKM Mikro

Koster Klaim Kasus Harian Corona di Bali Menurun Gegara PPKM Mikro

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Apr 2021 05:54 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster (Angga Riza/detikcom)
Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kasus harian Corona atau COVID-19 menurun gegara PPKM skala mikro di Bali. Kasus aktif Corona di Bali sebut Koster kisaran 4 persen.

"Penambahan kasus harian terus menurun sejak diberlakukannya PPKM skala mikro di Bali. Begitu pun tingkat kesembuhan yang kini ada di angka 93,10 persen, mortalitas di angka 2,86 persen dan kasus aktif di angka 4,05 persen," kata Gubernur Bali, Wayan Koster melalui keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Jum'at (2/4/2021).

Koster menuturkan masyarakat kini semakin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Ditambah lagi adanya pengawasan lapangan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditambah adanya sanksi tegas kepada WNA yang melanggar prokes lewat sanksi Rp 1 juta hingga deportasi," kata Koster.

Di sisi lain, Koster menjelaskan bahwa pelaksanaan percepatan vaksinasi juga terus dilaksanakan secara masif di Bali. Ditargetkan sebanyak 70 persen penduduk Pulau Dewata atau setara 3 juta orang dapat tervaksinasi.

ADVERTISEMENT

Sesuai dengan data, program ini sudah memvaksinasi sebanyak lebih dari 580 ribu orang. 380 ribu di antaranya mendapatkan vaksinasi pertama. Vaksinasi tersebut dilaksanakan dengan sasaran prioritas dan khusus yakni zona hijau Ubud, Nusa Dua dan Sanur.

"Vaksinasi juga dilaksanakan secara linear di fasilitas-fasilitas kesehatan, dibantu vaksinator TNI/Polri. Target kami pelaksanaan vaksinasi di kawasan hijau selesai ini sampai Juni 2021 dan kawasan lain menunggu kedatangan vaksin dari pusat," terang Koster.

(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads