Bupati Aa Umbara dan Anak Tak Hadir, KPK Hanya Tahan Pihak Penyuap

Bupati Aa Umbara dan Anak Tak Hadir, KPK Hanya Tahan Pihak Penyuap

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 01 Apr 2021 18:20 WIB
M Totoh Gunawan yang merupakan pihak swasta yang menyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka
M Totoh Gunawan pihak swasta penyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara (Azhar/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan M Totoh Gunawan, pihak swasta yang menyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. KPK melakukan penahanan terhadap Totoh Gunawan.

"Untuk kepentingan penyidikan,Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MTG untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).

Alexander mengatakan Totoh Gunawan akan lebih dulu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," tuturnya.

Sedangkan Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, tidak hadir karena alasan sakit. KPK mengatakan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Aa Umbara dan Andri Wibawa.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan 2 tersangka, yaitu AUS dan AW, hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Alexander.

"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," sambungnya.

Diketahui KPK menetapkan Aa Umbara beserta Totoh Gunawan dan Andri Wibawa sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima uang suap sekitar Rp 1 miliar.

Dari pengadaan ini Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan Rp 2,7 miliar.

(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads