Heboh Zakiah Aini, Bamsoet Minta Polisi Tindak Penjual KTA Palsu Perbakin!

Heboh Zakiah Aini, Bamsoet Minta Polisi Tindak Penjual KTA Palsu Perbakin!

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 01 Apr 2021 14:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo
Bamsoet (Foto: Dok. MPR)
Jakarta -

Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin) Bambang Soesatyo meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin. Bamsoet juga meminta polisi turun tangan.

"Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA Perbakin. Setiap KTA Perbakin dikeluarkan sendiri oleh lembaga Perbakin, bukan diperjualbelikan melalui marketplace," kata Bamsoet, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/21).

Bamsoet lantas menyebut ada tiga tipe KTA Perbakin, yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukkan buat anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin serta atlet penembak senapan angin. Kemudian KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.

"Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA Perbakin. Seseorang yang memiliki KTA Club tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota Perbakin. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA Perbakin," ujar Bamsoet.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) ini juga menerangkan ada proses panjang seseorang mendapatkan KTA Perbakin. "Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ada juga pelatihan dasar yang harus diikuti peserta. Jadi orang yang mendapat KTA dapat teruji kemampuannya.

"Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA Perbakin tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," tutur Bamsoet.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sebelumnya, beredar sebuah foto yang menampilkan kartu anggota shooting club penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25), di media sosial. Pada foto tersebut, tampak tertulis 'Perbakin' pada bagian atas kartu. Kemudian terlihat foto serta identitas Zakiah Aini.

Sekjen Perbakin Firtian Yudit Swandarta angkat bicara mengenai kartu tersebut. Ia memastikan Zakiah Aini bukan anggota Perbakin.

"Nggak ada nama itu, dia bukan anggota Perbakin," ujar Sekjen Perbakin Firtian Yudit Swandarta saat dihubungi detikcom, Rabu (31/3/2021).

Pria yang akrab disapa Yudi ini mengatakan Zakiah Aini hanya memiliki kartu anggota Basis Shooting Club. Tetapi bukan berarti Zakiah Aini adalah anggota Perbakin.

"Dia hanya punya kartu aja, itu kartu klub, dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya nggak ada 'shooting club', langsung 'PB Perbakin'. Di baliknya itu harus ada tanda tangan saya, ini nggak ada, di situ 'Adit' siapa itu yang tanda tangan," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads