Nama Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Bansos, Ketua BPK Anggap Bukan Masalah

Nama Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Bansos, Ketua BPK Anggap Bukan Masalah

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 15:31 WIB
Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Ketua BPK Agung Firman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi muncul dalam sidang penyuap bansos Corona. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Saya pikir gini, pertama yang akan saya jamin adalah hasil pemeriksaannya dulu, dilakukan bukan hanya Pak Achsanul sendiri, itu BPK keseluruhan, sistem yang kita kerjakan. Percuma kalau mau ganggu, hasil pemeriksaan tidak akan terganggu," ujar Agung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Agung mengatakan hingga saat ini dia belum pernah mengkonfirmasi langsung kepada Achsanul. Dia juga menyerahkan masalah ini ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Achsanul) dia nggak menganggap itu sebagai masalah, teman-teman dari APH (aparat penegak hukum) belum memanggil secara khusus, artinya yang disebutkan di situ. Jadi saya tidak berpendapat apa pun, kecuali itu jadi suatu masalah," kata Agung.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan PPK Bansos Corona, Matheus Joko Santoso, mengaku diperintah mantan Mensos Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan fee bansos Corona sebesar Rp 10 ribu per paket dari perusahaan penyedia bansos. Joko mengungkapkan total fee yang dia kumpulkan senilai Rp 16,7 miliar.

ADVERTISEMENT

"BAP Rp 14,7 miliar total, yang diberikan ke Mensos Rp 16,7 miliar, apa saja rinciannya?" tanya jaksa ke Joko, Senin (8/3).

"Benar, kurang-lebih segitu. Saya coba sampaikan (rincian) di sini, untuk penyerahan ke Pak Menteri melalui Pak Adi Rp 8,4 miliar, diberikan bertahap. Rp 2 miliar uang untuk apa kurang tahu, diminta untuk serahkan saja, kemudian Rp 3 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi juga informasinya untuk bayar pengacara, kemudian Rp 1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, lalu Rp 2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim waktu itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," papar Joko.

Selain memberikan ke Menteri, Joko mengaku fee bansos Corona yang terkumpul itu diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos. Selain ke pejabat Kemensos, ada yang diberikan ke kolega Juliari sebesar Rp 100 juta, tapi dia tidak tahu siapa kolega itu.

Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. Joko mengatakan ada juga pemberian uang ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nama Achsanul disebut oleh jaksa KPK.

"Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta, dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar," ungkap Joko.

"Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa KPK.

"Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, ketemu di koridor Mal Green Pramuka," ungkap Joko.

(zap/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads