Dipinjamkan ke Rental, Ehh...800 Mobil Malah Digadaikan

Dipinjamkan ke Rental, Ehh...800 Mobil Malah Digadaikan

- detikNews
Kamis, 02 Mar 2006 17:27 WIB
Jakarta - Rayuan PT Mandiri Muda Indonesia kepada para pemilik mobil memang cukup jitu. Sedikitnya 350 orang nekat meminjamkan mobilnya kepada perusahaan itu. Ada sekitar 800 mobil yang bisa dikumpulkan perusahaan yang bergerak di bisnis rental mobil itu. Tapi, ternyata 800 mobil itu malah digadaikan oleh perusahaan ini. Apes! Para pemilik mobil ini baru sadar dikerjai oleh perusahaan yang dipimpin David Johannes Lamberd itu akhir tahun 2005. Setelah keberadaan aset mereka tidak jelas, para pemilik mobil ini pun melaporkan David dan PT Mandiri Muda Indonesia ke Polda Metro Jaya. Andi, salah seorang pemilik mobil, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (2/3/2006), menyatakan, dirinya meminjamkan mobilnya ke perusahaan rental ini mulai Juni 2005. Saat itu dia terpikat dengan iklan PT Mandiri Muda Indonesia di harian Pos Kota. Dalam iklan itu perusahaan itu menerima titipan mobil jangka panjang dengan keuntungan yang menggiurkan. Lantas Andi meminjamkan dua mobilnya, Daihatsu Xenia dan Suzuki APV, ke perusahaan itu. Andi pun mendapat uang Rp 6 juta per bulan dari perusahaan tersebut. Rinciannya, Rp 3,1 juta atas peminjaman Xenia dan Rp 2,9 juta dari peminjaman APV. Perusahaan yang beralamatkan di Jl. Pinang Raya, Cilandak, Pondoklabu, Jakarta Selatan, itu memang menepati janjinya untuk membayar uang bulanan kepada Andi dan para pemilik mobil lainnya. "Pada awalnya pembayaran uang itu lancar-lancar saja. Tetap mulai Desember 2005, pembayaran macet," ujar dia.Lantas, Andi bersama para pemilik mobil lainnya mencoba menanyakan macetnya pembayaran kepada perusahaan. Namun, saat Andi dan kawan-kawannya ke perusahaan, David tidak sedang berada di tempat. Kabarnya, saat itu David sedang pergi ke Singapura. Saat itu, Andi hanya bertemu dengan salah seorang staf perusahaan bernama Untung. Mereka menanyakan tentang keberadaan mobil-mobil mereka. Nah, dari Untung inilah Andi mengetahui bahwa 800 mobil itu hingga saat ini digadaikan. "Kami juga mendapat informasi bahwa perusahaan ini telah melakukan penggadaian di daerah Serang, Pandeglang, Rangkasbitung, dan Balaraja," kata dia. Menurut Andi, kantor-kantor cabang PT Mandiri Muda Indonesia di daerah ternyata juga tempat pelelangan mobil. Andi berharap dengan pengaduan ke Polda Metro Jaya, maka dua mobil yang dititipkan ke PT Mandiri Muda Indonesia bisa kembali. "Kami sangat berharap mobil kami bisa kembali ke tangan kami," ungkap Andi menyesal. Korban lainnya, Afung, juga resah dengan penitipan 2 mobilnya, Toyota Kijang dan Isuzu Panther. "Saya sudah menitipkan mobil Kijang saya dua bulan lalu dan Panther sudah enam bulan," aku Afung. Dengan penitipan 2 mobilnya itu, Afung sempat mendapatkan uang dari perusahaan itu Rp 4,3 juta per bulan untuk penitipan Kijang dan Rp 3 juta untuk penitipan Panther. "Pembayaran macet mulai Februari," ujar dia. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads