Ustaz Gondrong Akui Iming-imingi Uang untuk Pernikahan Dini!

Wawancara Eksklusif

Ustaz Gondrong Akui Iming-imingi Uang untuk Pernikahan Dini!

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 10:58 WIB
Herman alias Hermawan alias Ustaz Gondrong tersangka penipuan penggandaan uang.
Herman alias Hermawan alias 'Ustaz Gondrong' tersangka penipuan penggandaan uang. (Mei Amelia/detikcom)
Kabupaten Bekasi -

Herman alias Hermawan alias 'Ustaz Gondrong' (38) tidak hanya berurusan dengan polisi karena aksi tipu-tipu penggandaan uang. Dia juga kini harus berhadapan dengan hukum karena menyetubuhi anak di bawah umur yang kini menjadi istrinya, FN (18).

Pernikahan 'Ustaz Gondrong' dengan FN itu membawanya sebagai tersangka. Mertuanya yang tak lain adalah orang tua istrinya, FN, melaporkan dirinya ke polisi setelah pernikahan keduanya berjalan 4 tahun.

Di balik kasus yang kini menderanya, bagaimana kisah asmara 'Ustaz Gondrong' dengan istrinya itu? Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polres Metro Bekasi, Senin (29/3/2021), 'Ustaz Gondrong' menceritakan awal mula bertemu dengan sang istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya ada yang sakit keluarganya dia, saya obatin. Saya dipanggil ke rumah neneknya," ujar Herman.

ADVERTISEMENT

Herman dan FN terpaut usia 20 tahun. Ketika menikah, saat itu istrinya berusia 14 tahun jalan ke-15.

Herman dan FN tinggal berdekatan di Ujung Harapan, Babelan, Kabupaten Bekasi. Herman mengaku awalnya sering melihat istrinya lewat di depan rumahnya.

Hingga suatu waktu pada 2017, Herman diminta mengobati salah satu anggota keluarga FN. FN saat itu sudah dikenal sebagai 'Ustaz Gondrong' yang memberikan pengobatan alternatif.

"Saya dipanggil ke rumah neneknya, ketemu (sama FN), dia suka, saya suka," imbuh Herman.

Simak di halaman selanjutnya, Ustaz Gondrong menjanjikan uang dan rumah

Saksikan juga 'Ustaz Gondrong Gandakan Uang untuk Promosi Praktik Pelet':

[Gambas:Video 20detik]



Hanya satu minggu Hermawan berkenalan dengan FN. Satu bulan kemudian, ia melamar FN untuk dinikahi.

"Satu minggu kenal, satu bulan kemudian minta dilamar, ya sudah. Sudah kesepakatan orang tua antara keluarga dengan keluarga," tutur Herman.

'Ustaz Gondrong' mengaku pernikahan dirinya dengan istrinya atas dasar saling suka. Namun, ia tidak menampik mengimingi orang tua FN akan dilunasi utang-utangnya dan dibelikan rumah jika bersedia menikahkan FN.

"Utangnya akan saya lunasin, cuma rumah aja saya belum punya," ujarnya.

Menurut Hermawan, mertuanya itu punya banyak utang kepada sejumlah rentenir. Utangnya mencapai puluhan juta rupiah dan pengakuannya sudah dia lunasi.

"Utangnya sudah saya lunasin, utangnya 50 juta lebih. Nggak apa-apa saya kasihan (membantu lunasi utang) ke rentenir, utang kampung itu. Nggak satu orang saja, banyak," katanya.

Herman sendiri mengaku saat itu tidak punya uang untuk melunasi utang mertuanya. Namun, menurutnya lagi, ia mencicil sedikit demi sedikit utang-utang mertuanya itu hingga lunas.

"Nggak ada (uang) saat itu, saya cicil, sedikit demi sedikit," tuturnya.

Dari pernikahan tersebut, 'Ustaz Gondrong' dan FN diberkahi seorang anak yang kini berusia 2 tahun 7 bulan. Sejak menikah, Herman tinggal di rumah mertuanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads