Herman alias Hermawan alias 'Ustaz Gondrong' (38) tidak hanya berurusan dengan polisi karena aksi tipu-tipu penggandaan uang. Dia juga kini harus berhadapan dengan hukum karena menyetubuhi anak di bawah umur yang kini menjadi istrinya, FN (18).
Pernikahan 'Ustaz Gondrong' dengan FN itu membawanya sebagai tersangka. Mertuanya yang tak lain adalah orang tua istrinya, FN, melaporkan dirinya ke polisi setelah pernikahan keduanya berjalan 4 tahun.
Di balik kasus yang kini menderanya, bagaimana kisah asmara 'Ustaz Gondrong' dengan istrinya itu? Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polres Metro Bekasi, Senin (29/3/2021), 'Ustaz Gondrong' menceritakan awal mula bertemu dengan sang istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ada yang sakit keluarganya dia, saya obatin. Saya dipanggil ke rumah neneknya," ujar Herman.
Herman dan FN terpaut usia 20 tahun. Ketika menikah, saat itu istrinya berusia 14 tahun jalan ke-15.
Herman dan FN tinggal berdekatan di Ujung Harapan, Babelan, Kabupaten Bekasi. Herman mengaku awalnya sering melihat istrinya lewat di depan rumahnya.
Hingga suatu waktu pada 2017, Herman diminta mengobati salah satu anggota keluarga FN. FN saat itu sudah dikenal sebagai 'Ustaz Gondrong' yang memberikan pengobatan alternatif.
"Saya dipanggil ke rumah neneknya, ketemu (sama FN), dia suka, saya suka," imbuh Herman.
Simak di halaman selanjutnya, Ustaz Gondrong menjanjikan uang dan rumah
Saksikan juga 'Ustaz Gondrong Gandakan Uang untuk Promosi Praktik Pelet':