Sidang Habib Rizieq Dilanjutkan, PN Jaktim Dijaga Ketat

Sidang Habib Rizieq Dilanjutkan, PN Jaktim Dijaga Ketat

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 09:06 WIB
Pengamanan Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim
Foto: Sachril/detikcom
Jakarta -

Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS UMMI kembali dilanjutkan. Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) diperketat.

Pantauan detikcom di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Rabu (31/3/2021) pukul 08.47 WIB, sejumlah polisi dan personel TNI bersiaga di depan gerbang masuk pengadilan. Kawat besi berduri pun dipasang di depan PN Jaktim.

Dua mobil water cannon disiagakan di sekitar PN Jaktim. Satu kendaraan pengurai massa (raisa) juga disiagakan di depan gerbang. Lalu di seberang PN Jaktim juga terlihat personel kepolisian dan TNI yang standby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akses keluar-masuk jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan PN Jaktim ditutup kawat besi berduri. Masyarakat tidak diperkenankan memakai JPO ini.

Pengamanan Sidang Habib Rizieq di PN JaktimPengamanan Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim (Sachril/detikcom)

Agenda sidang hari ini merupakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari Habib Rizieq dan Hanif serta pengacaranya. Sidang eksepsi sebelumnya telah digelar pada Jumat (26/3).

ADVERTISEMENT

Diketahui, pada Selasa (30/3) kemarin, Habib Rizieq juga mengikuti jalannya sidang secara offline di PN Jakarta Timur. Pada sidang kemarin, Rizieq duduk sebagai terdakwa dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor.

Simak juga 'Momen Terakhir Saat Sidang Habib Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]



(sab/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads