Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil direksi PD Sarana Jaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Rapat Komisi B itu dijadwalkan digelar besok.
"Jam 10," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Aziz mengatakan pertemuan akan digelar secara terbuka. Namun dia mengatakan orang-orang yang boleh masuk dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbuka terbatas agar prokes tetap berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, rapat ini sempat tertunda lantaran Sarana Jaya belum bisa melengkapi data yang diminta Komisi B DPRD DKI Jakarta. Rapat itu sempat digelar pada Senin (15/3).
"Karena memang kami membutuhkan data-data yang akurat begitu, dan untuk itu kami memutuskan untuk menunda rapat ini, meneruskannya kembali dua pekan dari sekarang, untuk mendapatkan data-data yang akurat, sekali lagi kami tidak ingin berangkat dari asumsi kami juga tidak ingin berangkat dari prasangka-prasangka karena kejadian ini bukan pada masa periode yang sekarang tapi periode yang lalu," kata Ketua Komisi B Abdul Aziz di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pihak PD Sarana Jaya berjanji segera melengkapi data. Tak terkecuali, data terkait peruntukan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami ingin bergerak berdasarkan dokumen, karena itu kami sudah minta dokumennya pada beliau dan beliau berjanji akan memberikannya hari ini dan nanti kita akan lihat dari dokumen itu bukti yang otentik akurat untuk apa sebenarnya penggunaan tanah ini," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.
Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
(haf/haf)