DPRD Jambi Sahkan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

DPRD Jambi Sahkan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Abu Ubaidillah - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 18:37 WIB
DPRD Jambi
Foto: DPRD Jambi
Jakarta -

DPRD Jambi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan. Peresmian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra dan Pinto Jayanegara serta dihadiri Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan berkenaan dengan pandemi COVID-19 seperti ini, ketahanan pangan di Provinsi Jambi harus terus didorong. Sehingga masyarakat juga merasakan dampaknya untuk lebih sejahtera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana ketahanan pangan di dorong dan peta wilayahnya terkait ketahanan pangan untuk terus dikembangkan dan maju," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Ia mengatakan ke depan akan ada diskusi kembali, misalnya mendiskusikan pangan pengganti beras, seperti jagung, dan lain sebagainya. Dia menyebutkan, dengan adanya perda ini bisa untuk lebih berinovasi dan kreatif.

ADVERTISEMENT

"Intinya ini bisa untuk menggali potensi-potensi pangan yang ada di Jambi," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads