KPK memeriksa Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sebagai saksi kasus dugaan suap bansos Corona (COVID-19). Yandri irit bicara setelah diperiksa.
"Materi yang ditanya ke saya semua sudah disampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik, karena itu materi penyidikan," kata Yandri saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Yandri diperiksa KPK sekitar 4 jam. Dia mengaku disodori delapan pertanyaan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai warga negara yang baik, kemarin dapat panggilan oleh KPK, jam 2 siang tadi dan saya sudah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan KPK," kata Yandri.
"Paling tujuh apa delapan (pertanyaan) tadi ya," sambungnya.
Yandri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Matheus merupakan PPK di Kemensos.
Selain Matheus Joko, KPK menjerat mantan Mensos Juliari Batubara dan tiga orang lainnya, yakni Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke sebagai tersangka.
Adi merupakan PPK di Kemensos. Sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.