Fraksi Golkar Minta Kenaikan Tarif Tol Ditinjau Lagi
Kamis, 02 Mar 2006 15:49 WIB
Jakarta - Kenaikan tarif di tiga ruas tol terus menuai protes. Keputusan pemerintah dianggap melecehkan DPR, khususnya Komisi V. Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi V dari Partai Golkar pun minta pemerintah meninjau ulang tarif yang berlaku per 1 Maret itu.Keputusan itu dianggap sangat memberatkan masyarakat setelah kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Ditambah lagi rencana kenaikan TDL dalam waktu dekat ini.Jika pemerintah tidak menghiraukan permintaan ini berarti pemerintah tidak menghargai masukan Komisi V agar tidak menaikkan tarif tol sebelum dilakukan evaluasi."Kita minta agar kenaikan tarif ditinjau ulang. Pemerintah harus memikirkan matang-matang tentang kenaikan tarif itu. Apalagi kondisi masyarakat sekarang sedang sulit," kata Ketua Poksi Komisi V Partai Golkar Syarfi Hutauruk saat jumpa pers di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (2/3/2006).Menurut Sarfi, Poksi Komisi V FPG kecewa dengan keputusan Menteri PU dalam menetapkan tarif di di tiga ruas tol, masing-masing sebesar 22,67 persen. Tiga ruas itu adalah ruas Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Prof Ir Sedijatmo, dan ruas JORR Veteran-Jati Warna.Sikap menteri PU itu dinilai tidak etis dan tidak menghargai Komisi V yang telah mempersiapkan rapat kerja dengan Menteri PU dengan agenda pembahasan tarif tol."Untuk itu Poksi FPG akan mengusulkan agar Komisi V mengambil sikap terhadap sikap Menteri PU," kata Sarfi.Poksi Komisi V FPG akan mengusulkan amandemen UU Nomor 38/2004 tentang Jalan agar kebijakan kenaikan tarif tidak dilakukan sepihak seperti saat ini.Sementara itu anggota Poksi Komisi V FPG Muhayan Hasan meminta Menteri PU menghargai Komisi V. Selama ini Menteri PU tidak pernah mendengarkan masukan dari Komisi V."Kalau tidak dihargai kita punya harga diri, hormatilah. Kalau tidak fraksi atau Komisi V tidak akan menemui Menteri PU," katanya.
(umi/)











































