PPATK: Swiss Kooperatif Lacak Aset Neloe
Kamis, 02 Mar 2006 15:48 WIB
Jakarta - Keberadaan aset mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di Swiss masih misterius. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pemerintah Swiss terus berkoordinasi melacaknya."Saya tidak tahu, yang jelas wakil saya sudah ikut ke sana beberapa bulan ini. Tetapi belum ditemukan," kata Ketua PPATK Yunus Hussein.Demikian disampaikan dia usai rapat koordinasi tentang illegal logging di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2006).Namun demikian, Yunus menolak menyebut nominal aset Neloe di Swiss. "Saya tidak ada kewenangan. Kita bentuk tim, wakil saya Permadi. Yang jelas Swiss mau bantu kita," ujarnya.Aset Neloe di Swiss sebelumnya diberitakan sebesar US$ 5 juta. Aset itu masih dibekukan Tim Pemburu Aset Koruptor hingga ada putusan hukum tetap.Menurut Yunus, pelacakan aset Neloe tidak harus mengirim orang ke Swiss, melainkan dapat melalui counter part lewat PPATK."Nah ini Swiss mau kooperatif. Kalau ada info orang dihukum di Indonesia terus duitnya di Swiss, Swiss mau kasih tahu, asalkan orangnya sudah dipidana," jelas Yunus.Untuk itu, lanjutnya, pengembalian aset harus melalui Mutual Legal Assistance (MLA) atau Letter of Legality. "Sekarang baru penjajakan ke tahap MLA karena Swiss mau mengembalikan, tetapi orang harus diproses hukum. Sedangkan Neloe bebas," urai Yunus.
(aan/)











































