Dendam Istri Diperkosa, Petani di Sumsel Tujah Tetangga hingga Tewas

Dendam Istri Diperkosa, Petani di Sumsel Tujah Tetangga hingga Tewas

Prima Syahbana - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 16:48 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/chingyunsong)
Palembang -

Seorang petani berinisial YA (21) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. YA diduga membunuh tetangganya sendiri, DI (34), lantaran dendam karena korban telah memperkosa istrinya.

Informasi yang dihimpun detikcom, peristiwa berdarah itu terjadi Minggu (28/3/2021), sekitar pukul 10.30 WIB, saat pelaku dan korban bertemu itu di salah satu ruas jalan di Desa Petras Jaya, Muara Kelingi.

"Benar kejadiannya di Desa Petras Jaya, Muara Kelingi. Terduga pelaku nekat habisi nyawa korban diduga karena dendam, istri pelaku diperkosa korban, untuk motif lengkapnya masih kita dalami," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Effranedy, kepada wartawan, Selasa (30/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada dikatakan Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan. Dia mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh karena menaruh dendam dengan korban yang pernah memperkosa istrinya.

"Mulanya, pelaku nekat membunuh korban karena disulut amarah sang istri masih kerap diganggu oleh korban. Sementara korban pada akhir Januari 2021 dengan bejatnya telah memperkosa istrinya dan tidak ada iktikad baik untuk meminta maaf kepada dirinya," kata AKP Hendrawan.

ADVERTISEMENT

Dalam posisi tersulut emosi, pelaku membawa mencari korban dengan membawa sebilah pisau sambil mengendarai motor. Begitu bertemu, pelaku menujah korban beberapa kali.

"Saat korban dan pelaku bertemu di pinggir ruas jalan desa. Pelaku awalnya berniat menabrak korban yang tengah berjalan kaki. Akan tetapi korban berhasil menghindar. Kemudian, pelaku turun mendatangi korban dan terjadilah perkelahian," katanya.

Setelah itu pelaku mencabut sebilah pisau dan langsung menusuk dada korban sebanyak dua kali hingga korban pun tergeletak bersimbah darah. Pelaku lalu membuang pisau tersebut ke semak-semak di pinggir jalan tak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara korban dalam kondisi terluka mencoba mencari pertolongan. Warga yang melintas lalu membawa korban ke klinik yang berada di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.

"Namun, di tengah perjalanan, korban tidak sanggup lagi menahan sakit, akibat luka tusuk mengenai dadanya. Korban pun akhirnya, meninggal dunia," ungkapnya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi bergerak menyelidiki kasus. Sekitar pukul 12.30 WIB tim buser Unit Reskrim Polsek Kelingi mendapati menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku berinisial YA beserta barang bukti pisau dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak juga Video: Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Rumah Kos di Mampang Jaksel

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads