10 Pejabat Sipil dan Aparat Terlibat Illegal Logging

10 Pejabat Sipil dan Aparat Terlibat Illegal Logging

- detikNews
Kamis, 02 Mar 2006 15:29 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 14 kasus illegal logging yang melibatkan 10 pejabat sipil, militer dan polisi. 4 Kasus lain melibatkan negara tetangga."Laporan itu sudah diserahkan pada Desember 2005 lalu. Itu ada orang Indonesia dari rakyat sampai pejabat. 10 Kasus pejabat sipil, militer, polisi, dan 4 lainnya ada kaitan dengan negara tetangga," ungkap Ketua PPATK Yunus Hussein.Demikian disampaikan dia usai rapat koordinasi tentang illegal logging di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2006).Menurut dia, indikasi keterlibatan mereka ditemukan dari transaksi pada rekening. "Ya kan kita lihat transaksinya pada rekening mereka. Itu ada pengusaha kayu masak tidak ada kaitannya," ujarnya.Berapa nilainya? "Jutaan hingga miliaran. Tetapi PPATK tidak lihat nominalnya hanya pada transaksinya yang mencurigakan," jelas Yunus. (aan/)


Berita Terkait