Menhut Buru 38 Cukong Maling Kayu

Menhut Buru 38 Cukong Maling Kayu

- detikNews
Kamis, 02 Mar 2006 15:27 WIB
Jakarta - Bak belut, cukong illegal logging sulit dibekuk. Mereka bermain di balik layar. Kini 38 cukong maling kayu masih dibidik Menteri Kehutanan MS Kaban."Ya selama ini kita banyak melakukan operasi, menangkap. Sekarang kita akan mengejar ke hulunya cukong-cukong. Ada mungkin 38 lagi cukong-cukong yang harus kita kejar," kata Kaban.Hal ini disampaikan dia usai rapat koordinasi tentang illegal logging di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2006).Menurut dia, para cukong yang diburu tersebut ada yang warga negara Indonesia, dan ada juga yang warga negara asing (WNA).Kaban mengaku kesulitan menjerat para cukong. "Mereka ada di belakang layar. Mereka itu sering memutus rantai, yang maju di lapangan siapa. Nah dia hanya dari jauh mainnya, dari Singapura atau Malaysia," jelas Kaban.Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini berharap kasus illegal logging kelar pada 2006. "Jadi nanti dengan PPATK dan Dirjen Pajak insya Allah bisa ditelusuri. Tetapi tekad kita tahun 2006 harus tuntas," cetusnya.Kalau kalah? "Ya nanti kita minta ke MA," ujar Kaban.Tutur hadir Dirjen Pajak Hadi Purnomo serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads