Muhaimin: Lembaran Negara untuk PKB Tidak Boleh Ganda
Kamis, 02 Mar 2006 14:39 WIB
Jakarta - Konflik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum juga selesai. Kini kedua kubu berpolemik tentang lembaran negara terkait pengesahan PKB. PKB Muhaimin Iskandar meminta hanya pendaftar pertama yang dicatat di lembaran negara."Tidak boleh ganda. Yang terdaftar terdahulu yang harus dianggap sah," kata Ketua DPP PKB Muhaimin usai jumpa pers Tim Aceh Nias DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2006).Muhaimin menduga jika lembaran negara mengeluarkan dua surat terkait keabsahan PKB, berarti telah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang. DPP PKB akan menelusuri dan mengusut dugaan tersebut."Ada indikasi korupsi jika mencatat dua-duanya. Kalau tidak korupsi, berarti ada tekanan, itu harus diusut," tambah Muhaimin.Muhaimin akan meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga terkait yang mengeluarkan surat lembaran negara agar tak menjadi preseden buruk di masa depan.
(iy/)











































